Gresik, memorandum.co.id - Ini peringatan bagi orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anaknya. Karena pergaulan bebas, seorang pemuda bernama Muhammad Rofiq (22) asal Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota, menjadi pecandu sabu dan akhirnya dicokok polisi. Pemuda yang juga tinggal di Jalan Sindujoyo, Kelurahan Sukodono, Kecamatan Gresik Kota tersebut ditangkap saat kedapatan menguasai satu poket sabu yang baru saja dibelinya. Ia diringkus di Jalan Akim Kayat, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik Kota, Rabu (25/11). Pemuda yang tidak lulus SMP itu pun tidak berkutik. Sebab dari penggeledahan, ia kedapatan memiliki satu plastik klip berisi kristal putih sabu seberat 0,22 gram. Sabu tersebut didapatkannya dari seorang rekan. Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto membeberkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka. Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian gerak-gerik Rofiq. "Saat ditangkap, tersangka membawa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,22 gram," tegas Kasatreskoba Polres Gresik, Minggu (29/11). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rofiq langsung digelandang ke Mapolres Gresik. Ia diamankan bersama barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih W 3156 B yang digunakan untuk sarana transportasi peredaran gelap sabu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah setahun menjadi pecandu narkotika. Barang haram tersebut dikenalnya dari teman main tersangka. "Tersangka menjadi pemakai karena ajakan teman, pergaulan bebas," ungkap perwira dengan tiga balok di pundak tersebut. Atas ulahnya tersebut, Muhammad Rofiq harus mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Tersangka sudah kami tahan di Mapolres Gresik. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan guna mencari kemungkinan pelaku lain terkait," pungasnya.(and/har/udi)
Akibat Pergaulan Bebas, Pemuda Gresik Jadi Pecandu Sabu
Minggu 29-11-2020,16:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB