Gresik, memorandum.co.id - Ini peringatan bagi orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anaknya. Karena pergaulan bebas, seorang pemuda bernama Muhammad Rofiq (22) asal Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota, menjadi pecandu sabu dan akhirnya dicokok polisi. Pemuda yang juga tinggal di Jalan Sindujoyo, Kelurahan Sukodono, Kecamatan Gresik Kota tersebut ditangkap saat kedapatan menguasai satu poket sabu yang baru saja dibelinya. Ia diringkus di Jalan Akim Kayat, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik Kota, Rabu (25/11). Pemuda yang tidak lulus SMP itu pun tidak berkutik. Sebab dari penggeledahan, ia kedapatan memiliki satu plastik klip berisi kristal putih sabu seberat 0,22 gram. Sabu tersebut didapatkannya dari seorang rekan. Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto membeberkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka. Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian gerak-gerik Rofiq. "Saat ditangkap, tersangka membawa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,22 gram," tegas Kasatreskoba Polres Gresik, Minggu (29/11). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rofiq langsung digelandang ke Mapolres Gresik. Ia diamankan bersama barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih W 3156 B yang digunakan untuk sarana transportasi peredaran gelap sabu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah setahun menjadi pecandu narkotika. Barang haram tersebut dikenalnya dari teman main tersangka. "Tersangka menjadi pemakai karena ajakan teman, pergaulan bebas," ungkap perwira dengan tiga balok di pundak tersebut. Atas ulahnya tersebut, Muhammad Rofiq harus mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Tersangka sudah kami tahan di Mapolres Gresik. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan guna mencari kemungkinan pelaku lain terkait," pungasnya.(and/har/udi)
Akibat Pergaulan Bebas, Pemuda Gresik Jadi Pecandu Sabu
Minggu 29-11-2020,16:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,08:28 WIB
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Miliaran di Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB