Lumajang, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Lumajang melibas dua pengedar pil koplo, Jumat (27/11)petang. Mereka GS (27), dan AH (47), warga Desa Kaliboto, Kecamatan Jatiroto, Lumajang. Kedua tersangka disergap saat asyik minum kopi di sebuah warung dekat palang perlintasan Kereta Api (KA), Desa Kaliboto Kidul. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti 74 plastik klip berisi masing-masing 5 butil pil koplo berlogo Y. Selain itu, turut menjadi barang bukti 49 klip berisi masing-masing 8 butir pil berlogo DMP, satu klip berisi 3 butir pil Y, satu klip berisi pil berlogo DMP, uang tunai senilai Rp 295 ribu hasil penjualan serta dua buah HP merek Nokia sebagai sarana. Jika ditotal, pil haram tersebut berjumlah 396 butir berjenis DMP dan 373 butir pil koplo berlogo "Y" "Dua pelaku sengaja melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa memiliki ijin edar," kata Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo. Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran pil koplo yang dilakukan oleh kedua tersangka. Berbekal informasi itu, pihaknya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah anggota disebar di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat kedua tersangka melancarkan aksinya. Termasuk di palang pintu perlintasan Desa Kaliboto Kidul tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka. Setelah mengamankan keduanya, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan atas tersangka. "Ada dugaan ada pemasok besar di atas tersangka. Akan kami kembangkan lagi. Mohon waktu," pungkas Ernowo.(ani)
Satreskoba Polres Lumajang Cokok 2 Pengedar Pil Koplo
Minggu 29-11-2020,08:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB