Gresik, Memorandum.co.id - Tidak ingin kasih kendor, jajaran Polres Gresik bersama TNI dan Pol PP terus menggalakkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, Sabtu (28/11/2020). Petugas berhasil menjaring sepuluh pelanggar dan beberapa diantaranya disanksi denda. Kabag Ops Polres Gresik, AKP Zainal Arifin yang memimpin operasi tersebut mengungkapkan, ada 46 personil dari TNI-Polri dan Pol PP yang terjun dalam pendisiplinan tersebut. Mereka berpatroli menyisir area Polres Gresik - Jalan Raden Santri - Jalan Panglima Sudirman - Jalan Veteran dan simpang empat Nippon paint. "Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres 6/2020 dan Perbup 22/2020," ujar AKP Zainal Arifin. Ia menambahkan, pelanggaran protokol kesehatan yang diutamakan untuk ditindak adalah tidak menggunakan masker. Masyarakat yang membandel tidak mengenakan masker saat keluar rumah akan disanksi di tempat. Baik sanksi sosial hingga sanksi administratif berupa denda. "Hasil operasi yustisi didapati 10 orang masih melanggar protokol kesehatan. Tiga diantaranya disanksi membayar denda sebesar Rp. 150 ribu dan sisanya disanksi kerja sosial," imbuh perwira dengan tiga balok di pundak tersebut. Pihaknya pun berharap, dengan adanya penegakkan hukum yang massif bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sehingga, penyebaran virus Corona di kota Pudak bisa terus ditekan dan mata rantainya dapat diputus.(and/har)
Operasi Yustisi, Polres Gresik Jaring 10 Pelanggar, Denda di Tempat
Sabtu 28-11-2020,18:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB