Gresik, Memorandum.co.id - Tidak ingin kasih kendor, jajaran Polres Gresik bersama TNI dan Pol PP terus menggalakkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, Sabtu (28/11/2020). Petugas berhasil menjaring sepuluh pelanggar dan beberapa diantaranya disanksi denda. Kabag Ops Polres Gresik, AKP Zainal Arifin yang memimpin operasi tersebut mengungkapkan, ada 46 personil dari TNI-Polri dan Pol PP yang terjun dalam pendisiplinan tersebut. Mereka berpatroli menyisir area Polres Gresik - Jalan Raden Santri - Jalan Panglima Sudirman - Jalan Veteran dan simpang empat Nippon paint. "Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres 6/2020 dan Perbup 22/2020," ujar AKP Zainal Arifin. Ia menambahkan, pelanggaran protokol kesehatan yang diutamakan untuk ditindak adalah tidak menggunakan masker. Masyarakat yang membandel tidak mengenakan masker saat keluar rumah akan disanksi di tempat. Baik sanksi sosial hingga sanksi administratif berupa denda. "Hasil operasi yustisi didapati 10 orang masih melanggar protokol kesehatan. Tiga diantaranya disanksi membayar denda sebesar Rp. 150 ribu dan sisanya disanksi kerja sosial," imbuh perwira dengan tiga balok di pundak tersebut. Pihaknya pun berharap, dengan adanya penegakkan hukum yang massif bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sehingga, penyebaran virus Corona di kota Pudak bisa terus ditekan dan mata rantainya dapat diputus.(and/har)
Operasi Yustisi, Polres Gresik Jaring 10 Pelanggar, Denda di Tempat
Sabtu 28-11-2020,18:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Penyelam Gabungan Basarnas
Selasa 29-09-2026,20:04 WIB
Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang, Eks Kasek Minta Maaf dan Buka Peluang Restorative Justice
Selasa 29-09-2026,18:10 WIB
Wisuda Ke-22 Unusa, Lebih dari 50 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Terkini
Rabu 30-09-2026,17:05 WIB
Sukiyat Rela Berhenti Bekerja Dampingi Istri Berobat, JKN Jadi Tumpuan
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Ketua DPRD dan Fraksi Gerindra Kabupaten Malang Belum Terima Informasi Penangkapan MUAM
Rabu 30-09-2026,16:41 WIB
Tujuh Bangunan Liar di Sempadan Sungai Kelurahan Tanjungsari Ditertibkan
Rabu 30-09-2026,16:34 WIB