Sempat Kabur, 4 Tahanan Narkoba Polres Lumajang Kembali Ditangkap

Sabtu 28-11-2020,16:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, Memorandum.co.id - Tim Kuro Satreskrim dan Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan empat tersangka yang sempat kabur dari tahanan, Jumat (20/11) lalu. Mereka adalah Khoyum, warga Desa Kebonan, Klakah; Badrus Sohib, warga Desa Sawaran, Klakah; Akhmad Slamet serta Akhmad Affandi, warga Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember. Keempat tersangka kasus narkoba itu disergap di lokasi berbeda. Berawal dari penangkapan tersangka Akhmad Affandi yang saat itu berupaya melarikan diri dari tahanan sekitar pukul 10.00 WIB. "Upaya satu tersangka atas nama Akhmad Affandi sempat kami gagalkan saat hendak keluar tahanan," kata Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa saat konferensi press, Sabtu (28/11/2020). Meski demikian, pihak kepolisian masih memiliki tugas untuk memburu tersangka lain. Berselang empat hari, tepatnya Selasa, Tim Kuro berhasil mengamankan tersangka Badrus Sohib. Dia disergap di tempat persembunyiannya di Dusun Samaran Barat, Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Dari Sampang, petugas kembali bergerak melalukan pengejaran. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Khoyum di Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang sekitar pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka Akhmad Slamet. Empat hari kemudian, tepatnya Jumat (27/11) sekitar pukul 14.00 WIB petugas menuntaskan perburuan dengan mengamankan tersangka Slamet di rumah orang tuanya di Desa Gambirono, Kecamatan Tanggul, Jember. "Saat diamankan, tersangka sempat bersembunyi di kamar orang tuanya," pungkas Deddy.(ani)

Tags :
Kategori :

Terkait