Kediri, memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Reskrim Polsek Plemahan meringkus YN (15), asal Kecamatan Plemahan. YN merupakan pembuang bayi yang sempat menggegerkan warga pada Rabu sore Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, YN mengaku menelantarkan bayi itu. "Menurut keterangan pelaku, bayi laki-laki tersebut merupakan buah dari hasil hubungan dengan Harianto (19), asal Kecamatan Pagu, yang juga turut diamankan petugas," kata Gilang, Kamis (26/11/2020). Menurut Gilang, selain mengamankan dua orang ini, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah tas kresek putih berisi pembalut bekas pakai serta 1 buah korset "Guna proses lebih lanjut, kedunya dan barang bukti diamankan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri," tambah AKP Gilang Akbar. Perbuatan keduanya melanggar Pasal 77B jo 76B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Sebelumnya, penemuan bayi di bawah pohon pisang di area persawahan membuat geger warga Dusun Sawahan, Desa Payaman. Kali pertama ditemukan, bayi laki-laki tersebut dalam keadaan telanjang, tergeletak di atas rumput dengan kondisi masih menempel ari-arinya. (mis/mad/fer)
Pembuang Bayi Plemahan Kediri Tertangkap
Kamis 26-11-2020,21:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Cerme Gresik, 2 Terluka
Kamis 09-04-2026,15:58 WIB
Sadis! Perampok Bermasker Sarung Bacok Ibu Rumah Tangga di Winongan, Emas dan Uang Rp40 Juta Amblas
Terkini
Jumat 10-04-2026,14:06 WIB
Notaris DPO Lutfi Afandi Diciduk di Tanjung Perak Surabaya, Kasus Tipu Rp4,2 Miliar
Jumat 10-04-2026,13:59 WIB
HUT Ke-46, Kemala Bhayangkari Jatim Benahi Taman Bungkul Surabaya dan Luncurkan Program Penghijauan 2026
Jumat 10-04-2026,13:54 WIB
Tingkatkan Pangan Aman, Bupati Yani Dorong BPOM Buka Unit Pelayanan di MPP Gresik
Jumat 10-04-2026,13:43 WIB
Hancurkan Rumah Nenek Elina, Samuel dkk Diseret ke Kursi Pesakitan PN Surabaya
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB