Tulungagung, memorandum.co.id - Dugaan korupsi di tubuh Tulungagung Motor Cross (TMC) yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 354,5 juta terus bergulir. Setelah ditetapkan tersangka pada pertengahan Agustus lalu, kini kasus yang menyerat mantan anggota DPRD Tulungagung berinsial GN memasuki tahap pemberkasan. Dikonfirmasi wartawan, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, pada pertengahan November 2020 status pemberkasan kasus tersebut sudah P21. “Sudah P21 untuk kasus TMC,” ujar dia. Berkas tersebut diserahkan oleh penyidik Polres Tulungagung pada 9 November untuk diteliti oleh jaksa peneliti. Kemudian pada 17 November lalu, berkas dinyatakan lengkap. Agung menyebut, usai dinyatakan lengkap kemudian pihaknya menunggu pelimpahan P21 tahap dua, yang kini sedang diproses oleh penyidik Polres Tulungagung. “Ya paling kurang dari sebulan. Kalau nanti sebulan lebih belum dilimpahkan, akan kita berikan surat kepada penyidik agar segera diserahkan,” tambahnya. Agung menjelaskan, untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 2, 3, dan pasal 9 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dalam menjalankan modusnya, tersangka menyalahgunakan anggaran hibah yang diterima TMC selama 3 tahun terakhir untuk kepentingan di luar ketentuan. Total anggaran yang diterima TMC sejak 2016 hingga 2019 sebesar Rp 375 juta. Namun, dari angka tersebut hanya sebagian saja yang bisa dipertanggung jawabkan. Sedangkan Rp 345,5 juta lainnya tidak bisa dipertanggung jawabkan dan mengakibatkan kerugian negara. (fir/mad/fer)
Berkas Korupsi Mantan Anggota DPRD Tulungagung P21
Rabu 25-11-2020,20:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Terkini
Minggu 06-10-2024,06:59 WIB
Mengenal Lebih Dekat Gunung Triple S di Jawa Tengah : Sindoro, Sumbing, Slamet
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Minggu 06-10-2024,06:41 WIB
Rahasia Menyelesaikan Skripsi: Tips dan Trik untuk Mahasiswa yang Mudah Menunda-nunda
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Minggu 06-10-2024,04:54 WIB