Kediri, memorandum.co.id - Gunawan (34), warga Dusun Legosari, Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri diamankan Unit Reskrim Polsek Plosoklaten lantaran melakukan penipuan dan penggelapan seekor sapi milik Sarman (55), pensiunan polisi tetangganya. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas Iptu Budi Lartono menyampaikan, awalnya pada Juli 2019 silam, korban membeli sapi betina seharga Rp 15,5 juta dan dititipkan ke Gunawan untuk dirawat dan dibesarkan. "Akan tetapi sapi yang telah dirawat selama 17 bulan oleh tersangka dijual pada 12 November 2020 kemarin tanpa seizin korban," ujar Iptu Budi Lartono, Rabu (25/11/2020). Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan sapi betina dengan ciri-ciri bulu warna merah, kepala ada putihnya sampai ke hidung, punggung kiri ada putihnya, tanduk caruk ke depan serta berekor panjang tersebut digunakan untuk makan dan membeli perhiasan. "Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2 juta yang diduga sisa dari hasil penjualan, ponsel, serta perhiasan kalung dan juga kwitansi," pungkas Budi. Kini akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. (mis/mad)
Jual Sapi Tetangga, Warga Plosokidul Kediri Ditangkap Polisi
Rabu 25-11-2020,13:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB