pupuk
iklan ulta memorandum

Ditjenpas Jabar Dalami Dugaan Pungutan Rp 150 Ribu di Lapas Cibinong

Ditjenpas Jabar Dalami Dugaan Pungutan Rp 150 Ribu di Lapas Cibinong

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 24 September2026.--Antara

BOGOR, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mendalami dugaan pungutan Rp 150 ribu per pekan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 24 September 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya baru memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut setelah disampaikan Ombudsman Republik Indonesia.


Mini kidi--

"Itu juga kami perlu, baru mendapatkan informasi. Tapi nanti tetap semua, apa pun masukan, apa pun temuan, tetap akan kami tindak lanjuti dan kita dalami," kata Yudi.

BACA JUGA:Ditjenpas Pindahkan 115 Napi Risiko Tinggi dari Jatim dan Sulsel ke Nusakambangan

Pendalaman dilakukan tim yang dibentuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyusul inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia ke Lapas Cibinong pada Rabu 23 September 2026.

Yudi mengatakan tim telah bekerja sejak Rabu malam dengan meminta keterangan pihak-pihak yang dinilai mengetahui kondisi maupun pelayanan terhadap warga binaan di Lapas Cibinong.

Selain dugaan pungutan, tim mendalami sejumlah temuan lain yang disampaikan Ombudsman, termasuk keberadaan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen serta dugaan adanya minuman beralkohol di kawasan lapas.

BACA JUGA:Razia Lapas Tulungagung: 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine, Petugas Temukan Gunting hingga Palu

Menurut Yudi, seluruh temuan tersebut perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil kesimpulan maupun menentukan tindak lanjut.

"Kalau memang ada pelanggaran, pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya. Jangan sampai kita juga menyimpulkan terlalu dini," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi dari seorang pengunjung mengenai dugaan pungutan Rp 150 ribu per pekan terhadap warga binaan.

Menurut Syafrida, pengunjung tersebut mengaku suaminya yang berada di salah satu blok Lapas Cibinong diminta membayar uang oleh kepala kamar.


Gempur Rokok Illegal--

Sumber: