Malang, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan Covid 19 di Jalan Simpang Balapan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (24/11/2020). "Ada 78 pelanggar yang kami tindak dalam operasi hari ini. Setiap pelanggar wajib ikuti sidang di tempat dan membayar denda sebesar Rp 25 ribu," terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Malang, Natalino Monteiro saat kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Simpang Balapan. Dari 78 pelanggar itu, 73 pelanggar telah membayar denda sedangkan 5 pelanggar belum membayar denda. Total uang denda mencapai sebanyak Rp. 1.825.000. Bagi pelanggar yang belum membayar denda, KTP -nya ditahan jaksa. Para pelanggar dapat mengambil KTP dan membayar uang dendanya di Kejari Kota Malang. Dirinya juga mengungkapkan bahwa beragam alasan sering dilontarkan oleh para pelanggar protokol kesehatan. Yang sering dijadikan alasan pelanggar adalah merasa gerah saat memakai masker. "Sehingga maskernya tidak dipakai dan disimpan di dalam tas atau jok motor. Namun apapun alasannya, tetap merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid -19 dan wajib ditindak," lanjutnya. Ia berharap dengan operasi, maka masyarakat semakin sadar dengan pentingnya penggunaan masker. Dan di operasi berikutnya, pelanggar semakin berkurang. Sebelumya, pihaknya melakukan hal yang sama di Jalan Soekarno Hatta. Saat itu, sebanyak 70 pelanggar ditindak. ( edr/udi)
Tak bermasker Didenda Rp 25 Ribu
Selasa 24-11-2020,18:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Terkini
Kamis 22-10-2026,09:33 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Padas Cek Kolam Ikan Warga di Ngawi
Kamis 22-10-2026,09:28 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jatiroto Cek Langsung Pertanian Jagung Warga di Lumajang
Kamis 22-10-2026,09:21 WIB
Bantah Isu Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 2 Lamongan Sebut Kejadian Hanya Miskomunikasi
Kamis 22-10-2026,09:09 WIB
Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Klojen Gelar Sambang dan Jagongan di Kelurahan Oro-Oro Dowo
Kamis 22-10-2026,08:58 WIB