Malang, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan Covid 19 di Jalan Simpang Balapan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (24/11/2020). "Ada 78 pelanggar yang kami tindak dalam operasi hari ini. Setiap pelanggar wajib ikuti sidang di tempat dan membayar denda sebesar Rp 25 ribu," terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Malang, Natalino Monteiro saat kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Simpang Balapan. Dari 78 pelanggar itu, 73 pelanggar telah membayar denda sedangkan 5 pelanggar belum membayar denda. Total uang denda mencapai sebanyak Rp. 1.825.000. Bagi pelanggar yang belum membayar denda, KTP -nya ditahan jaksa. Para pelanggar dapat mengambil KTP dan membayar uang dendanya di Kejari Kota Malang. Dirinya juga mengungkapkan bahwa beragam alasan sering dilontarkan oleh para pelanggar protokol kesehatan. Yang sering dijadikan alasan pelanggar adalah merasa gerah saat memakai masker. "Sehingga maskernya tidak dipakai dan disimpan di dalam tas atau jok motor. Namun apapun alasannya, tetap merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid -19 dan wajib ditindak," lanjutnya. Ia berharap dengan operasi, maka masyarakat semakin sadar dengan pentingnya penggunaan masker. Dan di operasi berikutnya, pelanggar semakin berkurang. Sebelumya, pihaknya melakukan hal yang sama di Jalan Soekarno Hatta. Saat itu, sebanyak 70 pelanggar ditindak. ( edr/udi)
Tak bermasker Didenda Rp 25 Ribu
Selasa 24-11-2020,18:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Markas Curanmor di Margomulyo Surabaya Digerebek Resmob
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,15:22 WIB
19 Dapur SPPG Disuspensi, Satgas MBG Situbondo Desak Pembenahan Total
Jumat 05-06-2026,13:50 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Cs Digelar 11 Juni, KPK Siap Beberkan Dakwaan
Jumat 05-06-2026,14:17 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Sapa Generasi Digital Lewat Esports dan Kreativitas
Terkini
Sabtu 06-06-2026,09:55 WIB
Masuki Tahap Awal SPMB di Lamongan, Sekolah dan Dinas Imbau Orang Tua Aktif Dampingi
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,08:59 WIB
Diskominfo Lumajang Perkuat Promosi Pariwisata Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
Sabtu 06-06-2026,08:20 WIB
Lewat Konten Kreatif, Lapas Jember Optimalkan Medsos untuk Dekat dan Transparan ke Masyarakat
Sabtu 06-06-2026,07:49 WIB