Malang, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan Covid 19 di Jalan Simpang Balapan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (24/11/2020). "Ada 78 pelanggar yang kami tindak dalam operasi hari ini. Setiap pelanggar wajib ikuti sidang di tempat dan membayar denda sebesar Rp 25 ribu," terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Malang, Natalino Monteiro saat kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Simpang Balapan. Dari 78 pelanggar itu, 73 pelanggar telah membayar denda sedangkan 5 pelanggar belum membayar denda. Total uang denda mencapai sebanyak Rp. 1.825.000. Bagi pelanggar yang belum membayar denda, KTP -nya ditahan jaksa. Para pelanggar dapat mengambil KTP dan membayar uang dendanya di Kejari Kota Malang. Dirinya juga mengungkapkan bahwa beragam alasan sering dilontarkan oleh para pelanggar protokol kesehatan. Yang sering dijadikan alasan pelanggar adalah merasa gerah saat memakai masker. "Sehingga maskernya tidak dipakai dan disimpan di dalam tas atau jok motor. Namun apapun alasannya, tetap merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid -19 dan wajib ditindak," lanjutnya. Ia berharap dengan operasi, maka masyarakat semakin sadar dengan pentingnya penggunaan masker. Dan di operasi berikutnya, pelanggar semakin berkurang. Sebelumya, pihaknya melakukan hal yang sama di Jalan Soekarno Hatta. Saat itu, sebanyak 70 pelanggar ditindak. ( edr/udi)
Tak bermasker Didenda Rp 25 Ribu
Selasa 24-11-2020,18:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB