Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terlihat sepi beberapa hari ini. Dikabarkan, para hakim sedang mengikuti pelatihan dari Mahkamah Agung (MA). Imbasnya, beberapa agenda persidangan banyak yang mengalami penundaan. Baik itu sidang perkara perdata maupun pidana. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Safri Abdullah saat dikonfirmasi terkait banyaknya sidang ditunda mengatakan, bahwa sebanyak 21 hakim Pengadilan Negeri Surabaya sedang mengikuti program pendidikan dan pelatihan (diklat) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). "Diklat HAKI di Hotel Wyndham selama empat hari sampai hari Kamis (26/11/2020)," kata Safri, Selasa (24/11/2020). Safri menyebutkan sebanyak 40 hakim di Jatim, termasuk hakim PN Surabaya mengikuti diklat tersebut. Berdasarkan pantauan, dari sembilan ruang sidang yang ada, hanya satu sampai dua ruangan yang dipakai sidang. Selebihnya, ruangan sidang kosong tanpa ada kegiatan. (mg-5/udi)
21 Hakim Ikut Diklat HAKI, PN Surabaya Sepi
Selasa 24-11-2020,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Minggu 22-03-2026,10:10 WIB
Jude Bellingham Siap Tampil di Derby Madrid, Álvaro Arbeloa Pastikan Mbappé Sudah Pulih 100 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB