Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terlihat sepi beberapa hari ini. Dikabarkan, para hakim sedang mengikuti pelatihan dari Mahkamah Agung (MA). Imbasnya, beberapa agenda persidangan banyak yang mengalami penundaan. Baik itu sidang perkara perdata maupun pidana. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Safri Abdullah saat dikonfirmasi terkait banyaknya sidang ditunda mengatakan, bahwa sebanyak 21 hakim Pengadilan Negeri Surabaya sedang mengikuti program pendidikan dan pelatihan (diklat) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). "Diklat HAKI di Hotel Wyndham selama empat hari sampai hari Kamis (26/11/2020)," kata Safri, Selasa (24/11/2020). Safri menyebutkan sebanyak 40 hakim di Jatim, termasuk hakim PN Surabaya mengikuti diklat tersebut. Berdasarkan pantauan, dari sembilan ruang sidang yang ada, hanya satu sampai dua ruangan yang dipakai sidang. Selebihnya, ruangan sidang kosong tanpa ada kegiatan. (mg-5/udi)
21 Hakim Ikut Diklat HAKI, PN Surabaya Sepi
Selasa 24-11-2020,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,12:08 WIB
Mantan Kasat Serse Polrestabes Surabaya, Dedi Prasetyo Resmi Naik Bintang 3
Terkini
Minggu 01-12-2024,08:27 WIB
3 Jamu Tradisional dengan Segudang Manfaat dan Cara Membuatnya
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Minggu 01-12-2024,07:03 WIB
BP Taskin Libatkan Keluarga Miskin dalam Program Makan Bergizi Gratis
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB