Pesta Sabu di Rumah Kos Jelidro, Sejoli Diringkus

Minggu 22-11-2020,18:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id -  Pasangan kekasih, M Harun (25), warga Jalan Sambikerep V dan Oce Seviyana (21), asal Kandangan Jaya,  diringkus Unit Reskim Polsek Lakarsantri.  Keduanya terpergok berpesta sabu-sabu di kamar kos, Jalan Jelidro. Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, penggerebekan itu bermula saat anggota mendapat informasi bahwa di rumah kos Jelidro itu kerap dimanfaatkan untuk pesta barang haram.Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar. Ditemukan sejoli dangan barang buktinya, Sabtu (6/11) sekitar pukul 16.30. “Saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penggerebekan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti,” kata AKP Hendrix, Minggu (22/11). Sewaktu tersangka digeledah, ditemukan barang bukti lima bungkus plastik sabu. Sesuai keterangan kedua pasangan kekasih ini, sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan dari seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan harga Rp. 300 ribu Kepada petugas, Harun yang bekerja sebagai buruh bangunan mengaku mengonsumsi barang tersebut agar staminanya kuat saat bekerja. “Pakai bersama pacar dalam kos, buat kerja agar stamina kuat. Belinya di daerah Margomulyo,” terang Harun. Sementara sang kekasih yang juga bekerja sebagai pemandu lagu mengatakan memakai sabu-sabu agar betah saat menemani setiap tamunya. “Kerja saya LC, biar semangat saja,” tutur Oce Seviyana. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait