Polresta Makota Dapat Motor dan Apar

Jumat 20-11-2020,20:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id  - Polresta Malang Kota (Makota) menerima 12 kendaraan dinas roda dua (R2). Selain itu, 13 unit alat pemadam api ringan (apar). Kendaraan dinas tersebut diserahkan ke bhabinkamtibmas. Tentunya, untuk menunjang sarana bhabinkamtibmas dalam melayani masyarakat dengan cepat. "Sarana motor dinas, adalah untuk menunjang kerja para anggota. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Jumat (20/11/2020). Sementara alat pemadam api ringan (apar), diletakkan di tempat yang aman dan selalu dicek. Agar berfungsi dengan baik, apabila akan digunakan. Selain pemberian sarana kedinasan, Polresta Malang Kota juga memberikan penghargaan kepada 10 anggota Polsek Klojen. Sebab,  mereka telah berhasil mengunggkap dua kasus jaringan peredaran narkotika jenis dobel L. Satu lagi penghargaan diberikan kepada 1 anggota Bag Ops karena berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas serta mampu membuat 27 item pelaporan yang dikirimkan ke Polda Jatim. "Penghargaan kepada anggota merupakan konsep manajemen sumber daya manusia, untuk membangun, memelihara dan memperkuat harapan dan keinginan. Terutama meningkatkan motivasi dan prestasi personel sehingga dapat mempercepat pelaksanaan tugas," terang Leo. (edr/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait