Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) menerima 12 kendaraan dinas roda dua (R2). Selain itu, 13 unit alat pemadam api ringan (apar). Kendaraan dinas tersebut diserahkan ke bhabinkamtibmas. Tentunya, untuk menunjang sarana bhabinkamtibmas dalam melayani masyarakat dengan cepat. "Sarana motor dinas, adalah untuk menunjang kerja para anggota. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Jumat (20/11/2020). Sementara alat pemadam api ringan (apar), diletakkan di tempat yang aman dan selalu dicek. Agar berfungsi dengan baik, apabila akan digunakan. Selain pemberian sarana kedinasan, Polresta Malang Kota juga memberikan penghargaan kepada 10 anggota Polsek Klojen. Sebab, mereka telah berhasil mengunggkap dua kasus jaringan peredaran narkotika jenis dobel L. Satu lagi penghargaan diberikan kepada 1 anggota Bag Ops karena berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas serta mampu membuat 27 item pelaporan yang dikirimkan ke Polda Jatim. "Penghargaan kepada anggota merupakan konsep manajemen sumber daya manusia, untuk membangun, memelihara dan memperkuat harapan dan keinginan. Terutama meningkatkan motivasi dan prestasi personel sehingga dapat mempercepat pelaksanaan tugas," terang Leo. (edr/fer)
Polresta Makota Dapat Motor dan Apar
Jumat 20-11-2020,20:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Minggu 21-12-2025,18:18 WIB
Tiga Sekuriti Apartemen di Surabaya Ditangkap Kasus Curanmor
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mandat Megawati: Fery Sudarsono Kembali Nakhodai PDI-P Madiun 2025-2030
Minggu 21-12-2025,18:13 WIB
KBS Luncurkan Komo Go sebagai Maskot dan Ikon Baru Wisata Satwa Surabaya
Terkini
Senin 22-12-2025,16:59 WIB
Polres Situbondo Gandeng Ormas Islam Amankan Ibadah Natal Wujud Toleransi Beragama
Senin 22-12-2025,16:56 WIB
Pemkab Ponorogo Usulkan UMK Buruh Tahun 2026 Sebesar Rp 2,5 Juta
Senin 22-12-2025,16:53 WIB
Ditinggal Empat Hari ke Luar Kota, Rumah Warga Menganti Gresik Hangus Terbakar
Senin 22-12-2025,16:50 WIB
Mengenal Kampung Ketandan, Saksi Bisu Sejarah Kota Surabaya
Senin 22-12-2025,16:50 WIB