Sidoarjo, Memorandum.co.id - Tujuh preman melakukan aksi perampasan mobil dan melakukan pengerusakan. Aksi premanisme ini menjadi atensi aparat penegak hukum. Alhasil, 4 pelaku perampasan itu sekarang harus mendekam di penjara Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan yang tiga orang masih diburu oleh petugas. Wakasat Reskrim Polresta Sidoajo, AKP Imam Yuwono mengatakan, Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk 4 dari tujuh tersangka pelaku perampasan mobil. Empat pria tersebut adalah, Fatku Rohman (29) warga Menganti Gresik, Charles Lovus (39) warga Gubeng Surabaya, Syaiful Efendi (29) warga Sawahan Surabaya dan Eko Hery Santoso (29) warga Wringinanom Gresik. "Yang tiga orang kabur dan masih kita buru keluar kota," katanya, Jumat (21/11/20). Lanjut Imam Yuwono, keempat tersangka tersebut ditangkap lantaran mengambil paksa mobil Honda Mobilio warna putih W 1397 CU di sebuah leasing dan disimpan di gudang PT Anugerah Lelang Indonesia (Smartbid) yang berada di Desa Jemundo, Kecamatan Taman. “Honda Mobilio tersebut adalah mobil tersangka Fatku Rohman yang dibeli secara kredit. Karena terlambat membayar beberapa bulan, akhirnya ditarik leasing dan disimpan di gudang Smartbid di Jemundo. Nah tersangka Fatku lalu mengajak enam preman untuk mengambil paksa mobil tersebut,” terangnya. Modusnya adalah para tersangka ini mendatangi gudang tersebut pada tanggal 16 September 2020. Para tersangka lalu merusak gembok serta membuka paksa gudang dan mengambil paksa mobil. Mereka juga mengancam penjaga gudang. “Tak hanya merusak gembok, mereka juga mengancam penjaga gudang, sebelum membawa kabur mobil dalam gudang," paparnya. Diduga melakukan perbuatan tindak pidana pemerasaan atau pengeroyokan terhadap barang atau memaksa dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP atau pasal 170 KUHP atau pasal 335 KUHP. "Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara," pungkasyanya.(ags/jok)
Rampas Mobil, 4 Preman Dicokok Polisi
Jumat 20-11-2020,16:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,19:59 WIB
Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya Hadirkan Program Kids Fun Escape untuk Libur Sekolah
Sabtu 04-07-2026,20:06 WIB
Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Langsung Ditindaklanjuti
Terkini
Minggu 05-07-2026,17:33 WIB
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Curi Perhatian Saat Berbaur dengan Warga
Minggu 05-07-2026,17:32 WIB
Industri Emping Jagung Pandanwangi Berpeluang Jadi Produk Unggulan Kota Malang
Minggu 05-07-2026,17:30 WIB
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan Terpadu, Tasyakuran Warga Baru PSHT Kondusif
Minggu 05-07-2026,17:26 WIB
Dosen Unair Lulusan Prancis Soroti Gaji Dosen di Bawah UMR, Pertanyakan Biaya Kuliah yang Terus Naik
Minggu 05-07-2026,17:18 WIB