Sidoarjo, Memorandum.co.id - Tujuh preman melakukan aksi perampasan mobil dan melakukan pengerusakan. Aksi premanisme ini menjadi atensi aparat penegak hukum. Alhasil, 4 pelaku perampasan itu sekarang harus mendekam di penjara Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan yang tiga orang masih diburu oleh petugas. Wakasat Reskrim Polresta Sidoajo, AKP Imam Yuwono mengatakan, Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk 4 dari tujuh tersangka pelaku perampasan mobil. Empat pria tersebut adalah, Fatku Rohman (29) warga Menganti Gresik, Charles Lovus (39) warga Gubeng Surabaya, Syaiful Efendi (29) warga Sawahan Surabaya dan Eko Hery Santoso (29) warga Wringinanom Gresik. "Yang tiga orang kabur dan masih kita buru keluar kota," katanya, Jumat (21/11/20). Lanjut Imam Yuwono, keempat tersangka tersebut ditangkap lantaran mengambil paksa mobil Honda Mobilio warna putih W 1397 CU di sebuah leasing dan disimpan di gudang PT Anugerah Lelang Indonesia (Smartbid) yang berada di Desa Jemundo, Kecamatan Taman. “Honda Mobilio tersebut adalah mobil tersangka Fatku Rohman yang dibeli secara kredit. Karena terlambat membayar beberapa bulan, akhirnya ditarik leasing dan disimpan di gudang Smartbid di Jemundo. Nah tersangka Fatku lalu mengajak enam preman untuk mengambil paksa mobil tersebut,” terangnya. Modusnya adalah para tersangka ini mendatangi gudang tersebut pada tanggal 16 September 2020. Para tersangka lalu merusak gembok serta membuka paksa gudang dan mengambil paksa mobil. Mereka juga mengancam penjaga gudang. “Tak hanya merusak gembok, mereka juga mengancam penjaga gudang, sebelum membawa kabur mobil dalam gudang," paparnya. Diduga melakukan perbuatan tindak pidana pemerasaan atau pengeroyokan terhadap barang atau memaksa dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP atau pasal 170 KUHP atau pasal 335 KUHP. "Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara," pungkasyanya.(ags/jok)
Rampas Mobil, 4 Preman Dicokok Polisi
Jumat 20-11-2020,16:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Rabu 09-09-2026,18:01 WIB
Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Jasa Marga: Tol Prosiwangi Seksi 3 Selesaikan Tahapan ULFO
Rabu 09-09-2026,18:59 WIB
Kemarau Panjang, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,18:40 WIB
Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya, 13 Kendaraan Rusak dan 3 Orang Luka
Terkini
Kamis 10-09-2026,13:29 WIB
Kesaksian Tetangga Temukan Ibu Muda Gantung Diri di Warung Madura Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,13:26 WIB
Curi Tas Jemaah Masjid Nurul Yaqin, Pedagang Buah Dibekuk Polsek Balongpanggang
Kamis 10-09-2026,12:27 WIB
Pemdes Ploso Wonoayu Serap Aspirasi dan Tentukan Skala Prioritas Pembangunan 2027
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,11:22 WIB