Sidoarjo, Memorandum.co.id - Tujuh preman melakukan aksi perampasan mobil dan melakukan pengerusakan. Aksi premanisme ini menjadi atensi aparat penegak hukum. Alhasil, 4 pelaku perampasan itu sekarang harus mendekam di penjara Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan yang tiga orang masih diburu oleh petugas. Wakasat Reskrim Polresta Sidoajo, AKP Imam Yuwono mengatakan, Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk 4 dari tujuh tersangka pelaku perampasan mobil. Empat pria tersebut adalah, Fatku Rohman (29) warga Menganti Gresik, Charles Lovus (39) warga Gubeng Surabaya, Syaiful Efendi (29) warga Sawahan Surabaya dan Eko Hery Santoso (29) warga Wringinanom Gresik. "Yang tiga orang kabur dan masih kita buru keluar kota," katanya, Jumat (21/11/20). Lanjut Imam Yuwono, keempat tersangka tersebut ditangkap lantaran mengambil paksa mobil Honda Mobilio warna putih W 1397 CU di sebuah leasing dan disimpan di gudang PT Anugerah Lelang Indonesia (Smartbid) yang berada di Desa Jemundo, Kecamatan Taman. “Honda Mobilio tersebut adalah mobil tersangka Fatku Rohman yang dibeli secara kredit. Karena terlambat membayar beberapa bulan, akhirnya ditarik leasing dan disimpan di gudang Smartbid di Jemundo. Nah tersangka Fatku lalu mengajak enam preman untuk mengambil paksa mobil tersebut,” terangnya. Modusnya adalah para tersangka ini mendatangi gudang tersebut pada tanggal 16 September 2020. Para tersangka lalu merusak gembok serta membuka paksa gudang dan mengambil paksa mobil. Mereka juga mengancam penjaga gudang. “Tak hanya merusak gembok, mereka juga mengancam penjaga gudang, sebelum membawa kabur mobil dalam gudang," paparnya. Diduga melakukan perbuatan tindak pidana pemerasaan atau pengeroyokan terhadap barang atau memaksa dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP atau pasal 170 KUHP atau pasal 335 KUHP. "Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara," pungkasyanya.(ags/jok)
Rampas Mobil, 4 Preman Dicokok Polisi
Jumat 20-11-2020,16:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,17:51 WIB
Rumah Petani Winongan Pasuruan Diteror Bom Bondet, Korban Luka dan Mengungsi
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Terkini
Jumat 10-04-2026,16:55 WIB
Lestarikan Mangrove, Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Keberlanjutan Pesisir di Tanjung Perak
Jumat 10-04-2026,16:51 WIB
Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Cilegon Satukan Langkah Lewat Rapat TIMPORA
Jumat 10-04-2026,16:48 WIB
Perkuat Layanan, Polres Kediri Operasikan Outdoor Videotron dan Kantin Pink Kemala
Jumat 10-04-2026,16:40 WIB
Jadi Kurir Sabu Milik Ayah Kandung , Pria Surabaya Diciduk Polisi di Wonokusumo
Jumat 10-04-2026,16:28 WIB