Kediri, memorandum.co.id - Setelah diketahui ada salah seorang staf terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri menutup sementara kegiatan perkantoran. Kondisi ini dibenarkan Humas PN Kota Kediri Widodo Hariawan. Sesuai keputusan unsur pimpinan, penutupan dilakukan tiga hari. Mulai 18 hingga 20 November 2020. "Ini baru diketahui pada hari Selasa (17/11/2020) kemarin sekitar pukul 10.00," ujar Widodo kepada memorandum.co.id, Kamis (19/11/2020). Kemudian, lanjut Widodo, pada sore hari diambil keputusan untuk menutup sementara aktivitas perkantoran. Dan hari Senin depan baru semua masuk seperti biasa. Disinggung soal pelaksanaan sidang pidana maupun perdata, Widodo mengaku sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Terkait penundaan sidang, untuk perkara pidana kami sudah koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan (LP). Sedangkan untuk perkara perdata, pihak PN sudah menghubungi para pihak melalui pesan WhatsApp (WA) dan email," terang dia. Dijelaskan Widodo, staf PN yang positif Covid-19 saat ini sudah melakukan isolasi mandiri di rumahnya, di luar Kediri. "Pihak kantor mengetahui (positif Covid-19, red) melalui pesan WA dengan melampirkan hasil swab dari RS Pertamina. Karena pada waktu itu staf kami berada di luar Kediri," pungkasnya. Di tempat yang sama, Ibnu Sola, Sekretaris PN Kota Kediri yang juga Satgas Covid-19 PN Kota Kediri, mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Saya selaku Satgas Covid-19 PN Kota Kediri sudah mengambil langkah pencegahan dengan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar dilakukan penyemprotan dua kali dalam satu minggu. Yaitu Senin dan Rabu," ucap Ibnu Sola. Selanjutnya, Ibnu Sola juga sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri, melaksanakan tracking guna mengetahui sampai di mana penyebaranya. "Sebentar lagi seluruh pegawai akan di tracking oleh dinas kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebarannya," tutur Ibnu Sola. Ibnu Sola menambahkan, staf PN yang terkonfirmasi Covid-19 terakhir di Kediri hari Jumat (13/11/2020) lalu. Dia berangkat keluar kota dengan naik kereta api melalui stasiun Kediri, untuk mengikuti fit and proper test. "Salah satu persyaratan untuk mengikuti fit and proper test adalah melampirkan hasil swab. Dari situ baru diketahui kalau dirinya positif Covid-19. Padahal hasil rapid sebelumnya negatif," pungkas Ibnu Sola. (mis/mad/fer)
Satu Staf Terkonfirmasi Covid-19, Kantor PN Kota Kediri Tutup
Kamis 19-11-2020,23:47 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :