Kediri, memorandum.co.id - Setelah diketahui ada salah seorang staf terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri menutup sementara kegiatan perkantoran. Kondisi ini dibenarkan Humas PN Kota Kediri Widodo Hariawan. Sesuai keputusan unsur pimpinan, penutupan dilakukan tiga hari. Mulai 18 hingga 20 November 2020. "Ini baru diketahui pada hari Selasa (17/11/2020) kemarin sekitar pukul 10.00," ujar Widodo kepada memorandum.co.id, Kamis (19/11/2020). Kemudian, lanjut Widodo, pada sore hari diambil keputusan untuk menutup sementara aktivitas perkantoran. Dan hari Senin depan baru semua masuk seperti biasa. Disinggung soal pelaksanaan sidang pidana maupun perdata, Widodo mengaku sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Terkait penundaan sidang, untuk perkara pidana kami sudah koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan (LP). Sedangkan untuk perkara perdata, pihak PN sudah menghubungi para pihak melalui pesan WhatsApp (WA) dan email," terang dia. Dijelaskan Widodo, staf PN yang positif Covid-19 saat ini sudah melakukan isolasi mandiri di rumahnya, di luar Kediri. "Pihak kantor mengetahui (positif Covid-19, red) melalui pesan WA dengan melampirkan hasil swab dari RS Pertamina. Karena pada waktu itu staf kami berada di luar Kediri," pungkasnya. Di tempat yang sama, Ibnu Sola, Sekretaris PN Kota Kediri yang juga Satgas Covid-19 PN Kota Kediri, mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Saya selaku Satgas Covid-19 PN Kota Kediri sudah mengambil langkah pencegahan dengan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar dilakukan penyemprotan dua kali dalam satu minggu. Yaitu Senin dan Rabu," ucap Ibnu Sola. Selanjutnya, Ibnu Sola juga sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri, melaksanakan tracking guna mengetahui sampai di mana penyebaranya. "Sebentar lagi seluruh pegawai akan di tracking oleh dinas kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebarannya," tutur Ibnu Sola. Ibnu Sola menambahkan, staf PN yang terkonfirmasi Covid-19 terakhir di Kediri hari Jumat (13/11/2020) lalu. Dia berangkat keluar kota dengan naik kereta api melalui stasiun Kediri, untuk mengikuti fit and proper test. "Salah satu persyaratan untuk mengikuti fit and proper test adalah melampirkan hasil swab. Dari situ baru diketahui kalau dirinya positif Covid-19. Padahal hasil rapid sebelumnya negatif," pungkas Ibnu Sola. (mis/mad/fer)
Satu Staf Terkonfirmasi Covid-19, Kantor PN Kota Kediri Tutup
Kamis 19-11-2020,23:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Senin 02-02-2026,08:47 WIB
Swalayan Terbang di Kabin Lion Air, Cara Penumpang Usir Jenuh Menuju Makkah
Senin 02-02-2026,10:10 WIB
Pisah Sambut Lurah Kebonsari Menjadi Komitmen Bersama Warga dalam Pengelolaan Lingkungan
Senin 02-02-2026,11:13 WIB
KM Pasifik 88 Terguling di Dermaga Jamrud Selatan, Muatan Kontainer Tumpah ke Laut
Senin 02-02-2026,06:45 WIB
Carrick Puji Sesko Usai Jadi Penentu Kemenangan Dramatis Setan Merah
Terkini
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Majelis Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,21:46 WIB
Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Tertangkap Basah Kencan Romantis di Inggris
Senin 02-02-2026,21:37 WIB
Antara Prestasi dan Protes: Bad Bunny dan Billie Eilish Dominasi Grammy Awards 2026
Senin 02-02-2026,21:31 WIB