Tulungagung, memorandum.co.id - Polisi menangkap Priyanto (20), asal Dusun Bulusari, Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, karena menyetubuhi gadis di bawah umur hingga hamil. Korban berinisial ARO (16), asal Kecamatan Kauman Tulungagung, terperdaya janji busuk hingga akhirnya menjadi pemuas nafsu tersangka. "Benar, tersangka sudah ditangkap," ujar Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, Rabu (18/11/2020). Berawal korban kenal dengan tersangka lewat aplikasi Facebook pada Maret 2020, kemudian berlanjut percakapan lewat aplikasi WA. Pada Juni 2020, korban janjian ketemuan di Taman Ketandan Desa Kauman. Selanjutnya korban diajak ke rumah saudara tersangka di Desa Krosok, Kecamatan Sendang dan bermalam di sana. Malam itu korban diajak berhubungan badan, dengan iming-iming akan dibelikan handphone dan apabila hamil tersangka siap bertanggung jawab. Perbuatan dosa itu pun berlanjut pada Agustus, September dan Oktober 2020 di rumah orang tua tersangka di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang. Selanjutnya pada 31 Oktober 2020 pihak keluarga mengetahui jika korban hamil. "Pelapor berusaha menghubungi tersangka untuk membicarakan masalah ini baik-baik, tapi tidak direspons," tambahnya. Hingga kemudian, perkara ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung. Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. "Tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti pakaian korban juga kita amankan," pungkasnya. Tersangka melanggar UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (fir/mad/fer)
Pria Pagerwojo Hamili Gadis
Rabu 18-11-2020,22:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,13:33 WIB
Rombongan Wisatawan Surabaya Diserang di Pantai Wediawu, 6 Mobil Rusak dan 6 Orang Luka-Luka
Selasa 05-05-2026,15:23 WIB
Uji Lab Ungkap Kontaminasi Kuman pada Makanan MBG di SDN 1 Demangan Kota Madiun
Selasa 05-05-2026,20:59 WIB
Patroli Dialogis Polisi Ngawi Perkuat Sinergi Warga Kasreman
Selasa 05-05-2026,15:45 WIB
Cara Membuat Izin Keramaian di Kepolisian, Mulai dari Hajatan hingga Demo
Selasa 05-05-2026,15:26 WIB
PMI Jember Evakuasi Mahasiswa Sesak Nafas di Warung, Korban Dinyatakan Meninggal di RS
Terkini
Rabu 06-05-2026,11:59 WIB
OT4 Kembali Bersama, BLACKPINK Reuni di Met Gala dan Bikin Penggemar Heboh
Rabu 06-05-2026,11:54 WIB
Wakil Panglima TNI Pimpin Vicon Kesiapan Launching 1.000 KDKMP, Lamongan Siapkan Desa Percontohan
Rabu 06-05-2026,11:37 WIB
Tak Perlu Pergi ke Gym, Berikut Gerakan Olahraga Simpel yang Bisa Dilakukan Sambil Rebahan
Rabu 06-05-2026,11:24 WIB
Surplus Beras Melejit, Pemkab Jombang Siapkan Jurus Any Quality dan HPP Rp6.500 untuk Lindungi Petani
Rabu 06-05-2026,11:14 WIB