Surabaya, memorandum.co.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak meringkus Hasan Nur Effendi alias Pendi, terpidana kasus kepabeanan, di rumahnya, Desa Kedung Rukem, Kecamatan Benjeng, Gresik, Selasa (17/11/2020) malam. Dengan dipimpin Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, tim langsung bergerak ke rumah terpidana yang sebelumnya mendapatkan informasi sekitar pukul 16.00. "Benar, hari ini kami melakukan eksekusi terhadap terpidana Hasan Nur Effendi, berdasarkan putusan MA No: 630/ Pid.Sus/ 2013, tanggal 7 September 2015, atas kasus Kepabeanan," ucap Mochamad Ali Rizza mendampingi Kasi Intelijen Erick Ludfyansyah. Rizza menambahkan, dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsidiair 6 bulan kurungan. " Usai kami lakukan penangkapan, terpidana kami bawa langsung menuju Kejaksaan Tinggi Jatim untuk rapid test kemudian terpidana dititipkan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi Jatim," pungkas Rizza. Untuk diketahui, dalam proses penangkapan terpidana, tim pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya didampingi petugas dari Polsek Bubutan. Selanjutnya, sesampainya di Desa Kedung Rukem, tim langsung menemui kepala desa dan ketua RT. Kemudian bersama ketua RT, menuju ke rumah terpidana. Tim Pidsus sempat menunggu selama 15 menit, saat di rumah terpidana. Menurut pengakuan istri terpidana, Hasan Nur Effendi sedang berada di luar rumah. Tak percaya begitu saja, tim Pidsus kemudian memeriksa di dalam rumah dan mendapati terpidana bersembunyi di lantai 2 . (mg-5/fer)
Pidsus Kejari Tanjung Perak Ringkus Buron Terpidana Kepabeanan
Selasa 17-11-2020,22:08 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:45 WIB
Kemensos Dorong Revitalisasi Panti Asuhan di Jatim, Data Akurat Jadi Kunci Layanan Sosial
Sabtu 09-05-2026,20:40 WIB
Gus Ipul Murka Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Desak Hukuman Seumur Hidup
Sabtu 09-05-2026,20:24 WIB
Babak Pertama Tanpa Gol, Persis Solo Imbangi Persebaya di Manahan
Sabtu 09-05-2026,20:07 WIB
Presiden Prabowo Resmikan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih, Dilengkapi Pabrik Es hingga SPBN
Sabtu 09-05-2026,20:03 WIB