Malang, memorandum.co.id - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Kauman, wilayah hukum Koramil Klojen terus melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan perumahan warga. Bersama tim relawan Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, babinsa bekerja sama menggunakan peralatan penyemprotan. Kali ini menyasar wilayah RW 02, Kelurahan Kauman, dan Jalan Basuki Rahmad Gg II Kota Malang, pada rumah warga dan sejumlah tempat ibadah atau tempat umum. Babinsa Kelurahan Kauman Pelda M Hafid mengatakan pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan juga menggalakkan pola hidup bersih. “Ini juga memastikan warga telah menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” terangnya. Diharapkan, kebersamaan mencegah penyebaran Covid-19 ini dapat membuahkan hasil serta menjaga kenyamanan dan keamanan wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Danramil Klojen Kapten Kav Gunawan mengatakan penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan. “Bersamaan Babinsa (Bintara Pembina Desa, red) juga memberikan pemahaman dan sosialisasi pada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (*/ari/udi)
Bersama Warga, Babinsa Semprotkan Disinfektan di Kauman
Senin 16-11-2020,18:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Tongkat Komando Polres Jember Berganti: AKBP Alaiddin Datang Menyapa, AKBP Bobby Melangkah ke Bareskrim
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Terkini
Rabu 29-07-2026,18:11 WIB
Terbukti Cabuli ABG di Hotel, Eks Supervisor Black Owl Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Rabu 29-07-2026,18:04 WIB
Kebut Target Hulu Migas, SKK Migas–KKKS Jabanusa Perkuat Sinergi dengan Media Jawa Timur
Rabu 29-07-2026,17:58 WIB
Kejaksaan Pasuruan Sita Kebun Apel Seluas 5.800 Meter Persegi Hasil Korupsi PTSL Desa Wonosari Tutur
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Hadapi PSMS Medan, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Tak Mau Terlena Kemenangan
Rabu 29-07-2026,17:48 WIB