Tersangka Sudah Empat Kali Rampas HP

Rabu 08-05-2019,14:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan terus mengembangkan kasus penjambretan ibu-anak di Jalan Pabean Sayangan. Polisi berhasil meringkus Muhammad Fadli (18), warga Jalan Sawah Pulo Kulon I, sedangkan Bayu, temannya berhasil melarikan diri. Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Evan Andias mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui Fadli merupakan spesialis jambret HP yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka sudah 4 kali menjambret, di antaranya Jalan Semampir dan Jalan Pabean Cantikan," kata Evan, Rabu (8/5). Hingga kini polisi masih memburu temanya Bayu yang berhasil melarikan diri dari sergapan warga. Dari tangan Fadli, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit HP merk Xiaomi 4X warna merah muda dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z berpelat nomor L 4900 NB. Bermula pada Sabtu (4/5) lalu, korban, Fany Risky Godiar (20) dan ibunya, Sutami berboncengan mengendarai motor matic untuk mengantarkan pesanan makanan ke pelanggannya. Agar tidak kesasar, korban menggunakan aplikasi google map di HP-nya. Saat melintas di Jalan Pabean Sayangan, korban tidak sadar dikuntit dua Fadli dan Bayu yang berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio Z L 4900 NB. Begitu korban lengah, Muhammad Fadli yang bertugas sebagai eksekutornya langsung merampas HP korban dan kabur. Menyadari HP-nya dijambret orang tidak dikenal, Fany, spontan berteriak hingga kedua tersangka panik dan terjatuh saat menggeber gas motornya, tak jauh dari lokasi. Ternyata kejadian itu, diketahui petugas yang melakukan kring serse (penjagaan, red) dan warga setempat yang akhirnya menangkap Muhammad Fadli. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait