Lima Ruko di Kompleks Pasar Larangan Ludes Terbakar

Selasa 10-11-2020,18:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Lima ruko di kompleks Pasar Larangan di Jalan Sunandar Prijo Soedarmo terbakar, Selasa (10/11/20). Api kali pertama muncul di Toko Elektronik Cahaya Abadi 1 sisi Selatan sekitar pukul 10.20. Kemudian merembet ke ruko Cahaya Abadi 2 sisi Utara. Beberapa saat kemudian api juga membakar Toko Emas Gajah, Toko Emas Kentjana, dan koperasi simpan pinjam. Sementara itu kerugian ditaksir mencapai Rp 530 juta. Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna mengatakan, dari keterangan beberapa saksi di TKP, bahwa api kali pertama muncul di Toko Elektronik Cahaya Abadi 1 sisi Selatan, yang berada di lantai dua. Saksi pertama yang melihat api adalah Abdurrahman Heri. Saat itu saksi hendak ke kamar kecil di lantai dua. Saat itu saksi melihat tumpukan kardus yang sudah terbakar. Saksi berusaha  memadamkan api tersebut. "Saksi berusaha memadamkan dengan air yang ada di WC lantai dua, tapi api malah besar," katanya. Api yang membesar itu menjalar ke arah Utara yakni ke Toko Emas Kentjana dan Toko Emas Gadjah di lantai dua. Lantaran api yang semakin tak terkendali, Heri menghubungi pemilik Toko Cahaya Abadi yaitu Yudi Santoso. Selanjutnya pemilik toko pun meneruskan informasi kebakaran itu ke Polsek Candi. "Mendapatkan laporan kebakaran, kami langsung menghubungi PMK," ungkapnya. Lanjut Yulie, kebakaran yang menghanguskan lima ruko itu terjadi begitu cepat. Selain faktor material isi bangunan yang mudah terbakar, kecepatan angin saat terjadi kebakaran juga mempengaruhi api yang cepat membesar itu. Dalam proses pemadaman itu sedikitnya ada 10 armada pemadam kebakaran dikerahkan. Untuk memadamkan api di kawasan pasar tradisional itu. "Alhamdulillah, dalam waktu singkat api bisa dikuasai, dengan 10 armada PMK," ungkapnya. Tambah Yulie, Untuk antisipasi keamanan, pihaknya bekerja sama dengan anggota Koramil Candi. Untuk berjaga-jaga di sekitar TKP.  "Kami menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya penjarahan," tutur Yulie. Akibat kebakaran itu, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 530 juta. Sedangkan penyebab kebakaran masih belum bisa dipastikan. Pihaknya akan mendatangkan Puslabfor Polda Jatim, untuk menyelidiki penyebab kebakaran. "Untuk menentukan penyebab kebakaran, kita tunggu Puslabfor Polda Jatim," pungkasnya. (ags/jok/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait