Gresik, Memorandum.co.id - Identitas mayat perempuan yang ditemukan di Bendung Gerak Sembayat (BGS) Desa Sidomukti, Kecamatan Bungah terkuak. Korban diketahui bernama Lilin Lina Hartatik (29), warga Desa Babaksari, Kecamatan Dukun. Kapolsek Bungah, AKP Sujiran mengatakan, kepastian tersebut diperoleh dari identifikasi yang dilakukan oleh suami korban. Dengan membawa KTP, ia menuturkan bahwa jasad di BGS tersebut merupakan istrinya. "Iya benar," tegasnya, Senin (9/11/2020). Diketahui, penemuan jasad Lilin sempat menggegerkan warga Bungah pada Senin (9/11/2020) sekitar jam 11.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meregang nyawa mengapung di BGS. Tubuhnya pun sudah dalam kondisi membengkak. Masih menurut Kapolsek Bungah, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap suami untuk menggali keterangan. Perwira dengan tiga balok di pundak itu juga belum memberi keterangan terkait korban sudah berapa hari hilang dan apa penyebab dari kematiannya. "Kita masih akan memeriksa suami korban," terangnya pada memorandum.co.id.(and/har)
Identitas Mayat BGS Diketahui Warga Dukun
Senin 09-11-2020,15:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,11:11 WIB
Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Jaga Keamanan dan Kenyamanan Umat Beribadah
Kamis 12-03-2026,10:49 WIB
Satgas Saber Polres Bojonegoro Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Stok Dipastikan Aman
Kamis 12-03-2026,10:44 WIB
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolsek Krian Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
Kamis 12-03-2026,10:36 WIB
Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Kamis 12-03-2026,10:33 WIB