Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil meringkus penadah barang hasil curian milik expedisi JNT di Jalan Sidotopo Kidul. Tersangka adalah Moch Ali Imron Yusuf (52), warga Jalan Bolodewo. Pria tamatan S1 ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah menerima barang hasil curian tersangka Dasir (30) warga Sidotopo Sekolahan, Minggu (1/11) dini hari. Pelaku pencurian yang merupakan kuli panggul tersebut berhasil mengasak enam barang ekspedisi yang hendak dikirim ke pemesannya. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap Polsek Semampir, Senin (2/11) malam. "Lalu kita kembangkan," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus, kemarin. Ketika diinterogasi, barang curian tersebut digadaikan ke Ali. Bergerak cepat anggota menuju rumah panadah di Jalan Bolodewo. Dan benar, Ali mengakui telah menerima barang dari tersangka Dasir. Selanjutnya barang barang tersebut ditunjukkan, lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Semampir. Dikatahui pencurian ini baru diketahui setelah salah seorang teman korban yang tidur di ekspedisi menemukan ada barang yang hilang. Barang milik pelanggan yang hendak dikirim ke alamat pemasan raib. Saat itu juga, korban M Sulistio Irawan, 28, tinggal di Ngagel Mulyo II, Surabaya ini melihat CCTV gudang. "Saat itu terlihat tersangka masuk dan mengambil beberapa paket dan langsung keluar, " kata Kapolsek Semampir. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Semampir. Rekaman CCTV tersebut menunjukkan tersangka masuk dan wajahnya teridentifikasi. Ternyata tersangka ini bekerja di toko sebelah ekspedisi ini sebagai kuli panggul. Unit Reskrim Polsek Semampir bergerak cepat, tersangka saat itu disergap di rumahnya saat hendak berangkat kerja. Tersangka mengaku jika mencuri beberapa paket di ekspedisi tersebut. Ia sudah mengincarnya, kemudian saat melihat kondisi pintu ekspedisi belum tertutup dan sepi ia langsung masuk dan mengambil beberapa paket tersebut. Paket itu, langsung dijual oleh tersangka ke penadah, Ali. Polisi akhirnya mengamankan barang yang dicuri tersangka tersebut. Tersangka mencuri pompa dispenser, mixer, bedak, mozaik frame. "Benar, barang itu digadaikan ke saya," kata penadah, Ali kepada petugas. (alf/udi)
Jadi Penadah Barang Curian, Sarjana Diringkus Polisi
Jumat 06-11-2020,19:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,14:54 WIB
Abdul Halim Iskandar Kembali Pimpin PKB Jatim
Sabtu 24-01-2026,15:02 WIB
Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai 25 Januari
Terkini
Minggu 25-01-2026,13:53 WIB
Takut Salah Lanjutkan Monumen Reog, Plt Bupati Ponorgo Konsultasi KPK
Minggu 25-01-2026,13:48 WIB
Mabuk Berat, Pukul Pedagang Warung di Asemrowo, JPU Tuntut Sumarto 10 Bulan Penjara
Minggu 25-01-2026,13:44 WIB
Kapolres Pasuruan Ikuti Manaqib Dzikrul Ghofilin bersama KH Sholeh Bahruddin dan Ribuan Jemaah
Minggu 25-01-2026,13:39 WIB
Respons Keluhan Warga, Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Tengah Kebun Tebu Kalipare
Minggu 25-01-2026,13:33 WIB