Gresik, Memorandum.co.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap AAH (13) warga asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah. Motif asmara menjadi penyebab dua tersangka tega menghabisi nyawa siswa kelas 2 SMP itu. Dua tersangka yakni MSK (15) dan SNI (16) sama-sama berasal dari Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah. MSK ditangkap saat berada di Kabupaten Pasuruan sedangkan SNI saat berada di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah. "Hasil otopsi dinyatakan ada kekerasan di kepala," ujar Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat rilis didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Ipda Joko Suprianto, Jumat (6/11/2020). Masih menurut Arief, kedua tersangka nekat melakukan aksi sadis terhadap korban lantaran sakit hati. "Korban mengganggu teman perempuan tersangka MSK dan sering mengejek orang tua SNI," beber mantan Kapolres Ponorogo itu. Karena tidak terima, keduanya merencanakan untuk melakukan pembunuhan korban. Sebelum melakukan aksi, kedua tersangka telah menyiapkan satu ikat tali. Untuk melancarkan rencananya, korban diajak janjian oleh SNI bertemu di lapangan desa lalu diajak berjalan kaki menuju TKP sekitar jam 20.00 wib, Rabu (28/10/2020). Saat itu korban hendak pergi ke acara maulidan. "Sesampainya di TKP, tersangka mengikat korban dan memukul kepala korban menggunakan balok yang ada di sekitar TKP," imbuhnya. Setelah itu, korban diceburkan ke dalam bekas galian C di area Bukit Jamur dengan kondisi tangan-kaki terikat dan dalam posisi tengkurap. "Korban diperkirakan tidak meninggal seketika. Sebab, ditemukan lumpur dalam rongga pernapasannya saat dilakukan otopsi," ungkap perwira dengan dua melati di pundak tersebut. Setelah melakukan aksinya, tersangka SNI keesokan harinya langsung ikut bekerja dengan ayahnya menjadi buruh bangunan sedangkan MSK kembali ke area galian untuk memastikan korban sudah tewas. "Setelah korban dipastikan tewas dan sudah tenggelam, MSK melarikan diri ke Pasuruan dengan membawa satu buah HP milik korban," pungkasnya. Atas ulahnya, mereka ngandang di balik terali besi penjara Mapolres Gresik. Namun karena masih di bawah umur, pasal yang dikenakan dan perlakuan yang diberikan berbeda.(and/har)
Motif Asmara Jadi Pemicu Dua Bocah Habisi AAH
Jumat 06-11-2020,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,16:43 WIB
Pemuda 19 Tahun Diduga Bunuh Diri, Tergantung di Kontrakan Gayungan Surabaya
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Rabu 13-05-2026,19:24 WIB
DPRD Surabaya Kritik Pelaksanaan MBG di Hadapan Menteri HAM
Terkini
Kamis 14-05-2026,11:00 WIB
Pererat Sinergi, Aston Inn Batu Gelar Workshop 'Leading with Clarity'
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Kamis 14-05-2026,09:00 WIB
Empat Kloter Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan, Terbang Langsung Menuju Jeddah
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB