Pasuruan, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan membekuk dua budak sabu. Kedua tersangka yaitu AG ( 25), kurir asal Malang, dan DF ( 42 ), pemilik barang asal Kabupaten Sampang, Madura. Kepala BNNK Pasuruan AKBP Erlang Dwi Permata mengatakan, pihaknya mengamankan sabu seberat 77,16 gram yang disimpan di dalam tutup pintu mobil Honda Jazz yang dipakai pelaku. "Tersangka DF yang berprofesi sebagai tukang las mengaku dirinya memiliki barang atas ajakan teman. Pulang dari Malaysia tak ada penghasilan pasti akhirnya diajak temannya untuk berjualan sabu," ujar Erlang. Tambah Erlang, pengakuan kedua tersangka melakukan hal ini sudah dua kali dan barang diambil dari Sampang dan diedarkan di Malang. "Selain mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti 77, 16 gram sabu, BNNK Pasuruan juga mengamankan uang Rp 2,4 juta, Honda Jazz biru milik rental), dan tiga unit HP," pungkas Erlang. Sedangkan, tersangka AG mengaku nekat menjadi kurir sabu karena tuntuntan ekonomi. "Kerja serabutan dan ojek penghasilan tak menentu dan disuruh mengantarkan barang sabu dengan imbalan Rp 1,5 juta," terang AG. (ion/fer)
BNN Kabupaten Pasuruan Bekuk Dua Budak Sabu
Rabu 04-11-2020,22:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Terkini
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Menjemput Maaf atau Melepaskan (3)
Kamis 15-01-2026,08:54 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Rungkut Sambangi Security Perumahan di Medokan Ayu
Kamis 15-01-2026,08:00 WIB