Kapolres Malang AKBP Hendri Umar didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo dan Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan hasil ungkap kasus. Malang, memorandum.co.id - Perangkap yang dibuat DBS alias Rois (28), warga Kecamatan Donomulyo dengan membuat akun facebook palsu dan memposting sedang mencari tenaga sebagai penjaga. Postingan itu mendapat respon para kaum hawa yang sedang mencari pekerjaan. Padahal hanya perangkap yang dipasang DBS untuk mencari perempuan hanya untuk penyaluran nafsu bejatnya. Bermodal akun palsu tersebut DBS telah tiga kali menjaring korban. Bahkan tidak hanya sebagai pelampiasan nafsunya, DBS merampas barang berharga milik perempuan yang telah diperkosanya. “Setelah ada komentar atas postingan yang dibuat, DBS langsung mengajak ketemuan pada calon korban,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Selasa (3/11/2020). Modusnya, setelah ada tanggapan dari perempuan, DBS langsung meminta nomor HP. Kemudian diajak ketemuan di tempat sepi dengan alasan koordinasi. Apakah yang bersangkutan cocok atau pas sebagai karyawan toko pakaian yang dimiliki, bahkan hal itu tidak hanya dilakukan di tempat sepi, juga di sebuah penginapan di Kepanjen. “Korbannya perempuan yang sedang mencari kerja, di sekitaran wilayah Kepanjen dan Pagak,” kata dia. Kasus itu sendiri terbongkar setelah adanya laporan dari korban, berbekal rekaman CCTV di hotel kelas melati saat pelaku melancarkan aksinya. Berbekal rekaman itu langsung dilakukan pencarian dan dilakukan penangkapan. Pada saat itu juga dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan banyak ditemukan barang bukti kejahatan yang telah dilalukan, di antaranya dompet, HP dan motor. Atas perbuatan yang telah dilakukan DBS terancam hukuman dengan pasal berlapis. Tidak saja pelecehan seksual, pemerkosaan, tetapi juga pencurian dengan kekerasan. Tersangka dijerat pasal 285 KUHP karena telah melakukan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan pasal 365 tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (kid/udi)
Modal Akun FB Palsu, Tersangka Jerat Perempuan dan Lampiaskan Nafsu Bejatnya
Selasa 03-11-2020,18:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,09:07 WIB
Mental Juara Usai Cukur Madura United, Adam Alis Optimistis Persib Bandung Curi Poin di Kandang Persebaya
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Terkini
Minggu 01-03-2026,23:11 WIB
Bangkit dari Tertinggal, Manchester United Tembus Tiga Besar Liga Inggris
Minggu 01-03-2026,22:34 WIB
Perdagangan Hiu di Bawean Gresik Disorot ABI, Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,21:44 WIB