Blitar, memorandum.co.id - Operasi Zebra Semeru 2020 resmi dimulai 16 Oktober sampai 8 November 2020. Operasi ini serentak dilaksanakan di wilayah Polda Jatim guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Namun, karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Satlantas Polres Blitar Kota juga berkolaborasi dengan Tim Gabungan Operasi Yustisi. Kanitdikyasa Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Samsul mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun ini memang berbeda. Selain fokus terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga akan memberikan perhatian terhadap pengendara yang tidak disiplin menggunakan masker. "Hal ini menjadi komitmen kepolisian untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Samsul. Lebih lanjut, Samsul mengatakan, dalam pelaksanaannya terdapat 12 prioritas pelanggaran yang akan menjadi acuan anggota Polres Blitar Kota selama operasi. Di antaranya pengemudi menggunakan HP, pengendara di bawah umur, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm standar, pengendara kondisi pengaruh miras atau narkoba, pengemudi melawan arus dan melanggar rambu, kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak menyalakan lampu utama saat malam hari, body kendaraan tidak sesuai dan lainnya. "Namun di wilayah hukum Polres Blitar Kota prioritas pelanggarannya di kerucutkan menjadi 3 yaitu, wajib menggunakan helm berstandar SNI, penggendara di bawah umur, dan melawan arus," tambahnya. Samsul menegaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 ini nantinya akan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri, yaitu profesional, humanis, dan bermoral. "Kepolisian akan mengedepankan sikap preemtif dan preventif, dengan persentase masing-masing 40 persen. Sedangkan langkah penindakan hanya 20 persen," pungkas Samsul. (pra/fer)
Operasi Zebra Semeru 2020, Kapolres Blitar Kota Juga Fokus Cegah Penyebaran Covid-19
Senin 02-11-2020,19:03 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :