Sidoarjo, Memorandum.co.id - Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan residivis asal Lumajang yang indekost di Sidoarjo ibi berhasil mencuri kendaraan bermotor 7 kali. Itu pun hanya beraksi di wilayah Sidoarjo Kota. Sepak terjang Arik Hermanto (28), warga Desa Yoso Wilangun Lor, Kecamatan Yoso Wilangun, Lumajang itu berhasil diungkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo. Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono mengatakan, pihaknya berusaha keras mengungkap kejahatan pelaku curanmor asal Lumajang ini, setelah tersangka Arik berhasil diamankan Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pengakuan pertama tersangka adalah bahwa dia yang mencuri motor Mio di Jalan Hasanudin, Kelurahan Celep Selatan, Sidoarjo Kota. "Pertama kejadian curanmor di Celep yang diakuinya," terangnya, Jumat (30/10). Awalnya tersangka Arik tak mengakui jika tindak pidana Curanmor di Celep itu dia yang melakukan. Namun setelah petugas menunjukkan CCTV di sekitar TKP, dengan adanya kesamaan tas selempang yang dibawa pelaku, akhirnya ia mengakui jika itu perbuatannya. "Awalnya tak mengakui, namun setelah kita putarkan rekaman CCTV, akhirnya juga ngaku," katanya. Selanjutnya, tersangka Arik dicecar dengan pertanyaan dan bukti kejadian curanmor yang lain dalam satu bulan terakhir. Akhirnya tersangka mengakui sudah 7 kali beraksi di Sidoarjo Kota. Dalam tujuh kali beraksi itu, hanya 4 kali yang dilaporkan ke polisi. "Dua dilaporkan ke Polsekta dan dua lagi dilaporkan ke Mapolresta Sidoarjo," terangnya. Lanjut Imam Yuwono, dari pengakuan tersangka Arik, dalam bulan Oktober, pertama kali mencuri motor di wilayah Sidoarjo Kota. Pada Kamis (1/10) sekitar pukul 14.30 wib. Dengan TKP Kelurahan Sidowayah dengan korban atas nama Puryanto. Tersangka berhasil menggondol motor beat warna hitam tahun 2014. "Namun sayangnya, korban tak melapor ke polisi dalam kejadian Curanmor ini," sebutnya. TKP kedua berada di Jalan Jetis 1, Kelurahan Lemahputro. Korban atas nama Wahyudi dan tersangka Arik berhasil membawa lari motor vario 125, tahun pembuatan 2014. Kejadian itu curanmor itu terjadi pada Selasa (6/10) sekitar jam 17.30 wib. Aksi ketiga Arik di Jalan Gajah Mada, sebelah selatan Matahari. Namun ia gagal membawa kabur motor itu, karena mesin motor tak bisa nyala. Sedangkan TKP keempat berada di Kelurahan Celep dengan korban atas nama Miftakul Rohman. Motor yang dibawa kabur Honda Beat 2014. Aksi curanmor itu terjadi Minggu (25/10) sekitar jam 14.30 wib. "Kejadian ini ada bukti rekaman CCTV di sekitar TKP," paparnya. Dalam aksi yang kelima, tersangka Arik gagal memetik motor korban karena lubang kunci sudah rusak dan mesin motor tak bisa nyala. Dia pun juga lupa TKP kelima ini. Sedangkan TKP keenam berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Celep Selatan, dengan korban Rizka. Motor yang digondol adalah Yamaha Mio. Pelapor menyertakan rekaman CCTV di sekitar TKP. Sedangkan aksi ketujuh Arik adalah di Jalan Jetis II Kel. Lemah Putro, Sidoarjo. Korban Fafan, motor Scoopy sudah didorong keluar dan akhirnya berhasil ditangkap warga dan diamankan di Mapolresta Sidoarjo. "Tersangka Arik Hermanto ini residivis kasus yang sama. Ia dua kali tertangkap di Pulau Dewata, pertama divonis 1 tahun 2 bulan dan yang kedua divonis 2 tahun," ungkapnya. Modus tersangka Arik ini dengan cara hunting. Ia berangkat dari tempat indekost berjalan kaki keliling kampung. Tersangka memilih waktu saat warga dalam keadaan lengah seperti waktu sholat. "Kami berharap warga Sidoarjo waspada dengan penghuni indekost yang tak jelas pekerjaannya, karena kejadian beberapa kali, pelaku indekost di sekitar TKP," imbuhnya.(ags/jok)
Residivis Curanmor Dibekuk, Sebulan 7 Kali Gasak Motor di Sidoarjo
Jumat 30-10-2020,12:45 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :