Pasuruan, memorandum.co.id - Sejumlah warga Kecamatan Pandaan, disanksi sosial oleh satuan tugas (Satgas) Operasi Yustisi Tiga Pilar, karena melanggar protokol kesehatan tanpa menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Pandaan, Kamis (29/10/2020). Operasi yustisi tiga pilar oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka upaya penertiban pemakaian masker di wilayah Kecamatan Pandaan dengan melibatkan personel TNI dari Koramil 18/Pandaan, Polsek Pandaan, dan satpol PP dengan titik sasaran di perempatan Jalan Raya Pandaan, tepatnya di depan Masjid Jami' Pandaan. "Warga yang terjaring langsung diberhentikan dan diberi sansi sosial dengan mengucap Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," ucap Ipda Ropik kepada awak media. Menurut Ipda Ropik, selaku penanggungjawab operasi yang juga sebagai Kanitpatroli Polsek Pandaan ini mengatakan, penertiban protokol kesehatan ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat di wilayah Pandaan khususnya dan Kabupaten Pasuruan pada umumnya untuk menekan penyebaran Covid-19. "Selama pandemi ini berlangsung maka satgas yustisi tiga pilar akan terus memberikan peringatan, sosialisasi dan penindakan kepada siapa pun yang tidak menjalankan protokol kesehatan," tuturnya. Hal tersebut dilakukan selain menekan angka penyebaran Covid-19, juga memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi tersebut pihaknya juga tidak akan pandang bulu, bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Selain itu kami selalu mengingatkan kepada warga Pasuruan agar selalu menjalankan aturan pemerintah yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah setiap harinya," tutup Ropik. (rul/fer)
Tidak Pakai Masker, Warga Terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar
Kamis 29-10-2020,19:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB