Tulungagung, Memorandum.co.id - Sanksi unik diterapkan oleh Satlantas Polres Tulungagung pada Operasi Zebra Semeru tahun 2020 ini. Seperti pada Selasa (27/10/2020) sore, jika sebelumnya pelanggar lalu lintas langsung ditilang, namun pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Semeru pelanggar mendapat pilihan sanksi. Yaitu mengikuti salat gaib bagi korban kecelakaan lalu lintas dan pejuang Covid-19 atau ditilang sesuai jenis pelanggarannya. Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, pihaknya sengaja memilih lokasi blackspot di Jalan Raya Ngantru untuk melaksanakan Operasi Zebra Semeru dengan sanksi unik ini. “Kenapa di sini? Karena ini lokasi blackspot dan banyak korban Laka Lantas yang meninggal dunia di jalur ini. Makanya kita gugah empati pelanggar lalu lintas untuk ikut mendoakan dan tidak mengulangi lagi kesalahannya,” ujarnya. Dalam menerapkan sanksi ini, Aris mengaku bekerja sama dengan Thanks Institute, yang bisa memberikan motivasi kepada pelanggar lalu lintas mengenai dampak pelanggaran bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Kita bersama dengan Thanks Institute, untuk memberikan motivasi dan menggugah kesadaran pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi kesalahannya,” jelas Aris. Lebih kurang 10 pelanggar lalu lintas memilih untuk menjalankan sanksi ini. Mereka nampak khusyuk mengikuti salat goib yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung. Aris berharap, usai menjalani sanksi ini, pelanggar memiliki kesadaran untuk tidak lagi melanggar lalu lintas, walaupun tidak ada operasi zebra semacam ini. Sementara itu, salah satu pelanggar yang menjalani sanksi ini, Lucky Pratama tak bisa menyembunyikan wajah sedihnya selama proses berjalan. Pria asal Cimahi yang terjaring karena STNK kendaraanya bermasalah ini malah mengucapkan terima kasih kepada petugas, karena telah memberinya wawasan dan membuka kesadarannya akan pentingnya tidak melakukan pelanggaran. “Terima kasih pak polisi, atas motivasinya dan membuka kesadaran saya akan pentingnya berlalu lintas yang baik dan benar,” ucapnya. Sebab satu pelanggaran bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sementara itu, Director Thanks Institute Indonesia, Ketut Abid Halimi mengakui penerapan sanksi seperti ini baru pertama kali dilakukan. Dan pihaknya berharap imbas positifnya tidak hanya saat pelanggar kembali ke jalan raya. Sebab motivasi yang diberikan selama menjalani ini proses ini bisa merubah kebiasan buruk pelanggar dalam kesehariannya. “Banyak yang mengikuti terapi kita yang tadinya mau cerai gak jadi cerai. Artinya apa motivasi yang kita berikan tidak hanya berimbas saat mereka ini kembali ke jalan raya saja, tapi juga saat mereka bekerja dan lain-lain,” pungkas Abid. (fir/ mad)
Unik, Polres Tulungagung Ajak Pelanggar Lalu Lintas Salat Gaib
Rabu 28-10-2020,09:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Terkini
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,18:20 WIB
Kejari Nganjuk Sosialisasikan Lomba Tertib Keuangan Desa dan Film Pendek Jaksa Garda Desa
Senin 22-12-2025,18:14 WIB