Surabaya, memorandum.co.id - Gudang mebel Olympic milik Akim, di Jalan Simorejosari B Gang 12 terbakar, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 07.30. Belum diketahui penyebab munculnya api tersebut. Si jago merah tidak hanya meludeskan gudang mebel, melainkan juga menjilat dua bangunan rumah warga yang terletak di belakang gudang. Yakni milik Malik Abdul Hafi, warga Jalan simo Pomahan Baru Gang 16-a dan rumah milik Mujiono di Gang 16. Andri, warga setempat mengungkapkan, kebakaran diketahui kali pertama oleh pemilik warung kopi (warkop), Ny Mei, yang letaknya di samping gudang. "Pemilik warkop (Mei) melihat asap disertai api di dalam gudang," ungkap Andri, warga Jalan Simorejosari B ini. Melihat api, kemudian Mei memberitahu warga yang lainnya. Karena pintu gudang dalam keadaan tertutup, warga kemudian membuka pintu menggunakan peralatan seperti linggis, palu. Setelah terbuka, warga sudah mendapati barang-barang mebel, seperti kursi, meja, lemari yang ada di dalam sudah dilahap api. Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan dan air seadanya tetapi api semakin besar. "Karena api cepat membesar karena banyak barang yang mudah terbakar," jelas Andri. Akhirnya warga memilih menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar). Setelah petugas datang lalu memadamkan api yang meludeskan dan meruntuhkan atap gudang tersebut. "Gudang yang terbakar adalah furniture milik olympic dan tidak tahu pemiliknya siapa," kata Andri. Andri mengungkapkan, saat kebakaran terjadi tidak ada aktivitas di dalam gudang. Selama ini, gudang tersebut tidak ada yang menjaga dan hanya sebagai tempat penyimpanan mebel. "Kalau ambil barang, baru ada pegawainya yang ke gudang untuk mengambil menggunakan kontainer. Terakhir dua minggu lalu ambil barang," tutur pria kurus ini. Sementara itu, Hadi Syaifudin (52), Ketua RT 09/RW 05, Simo Pomahan Baru, mengatakan, kebakaran itu berdampak pada rumah warganya yang berada di belakang gudang. "Ada dua rumah warga saya yang terbakar, yakni di Jalan Simo Pomahan Baru Gang 16 dan 16-A milik Malik Abdul Hafi dan Mujiono," kata Hadi. Menurut pria paruh baya ini, tidak sampai meludeskan bangunannya, hanya terkena jilatan api di bagian atapnya saja. "Yang terbakar gudang penyimpanan mebel," jelas Hadi. Kepala Bidang Operasional Dinas Kebakaran Surabaya Bambang Vistadi mengatakan, pihaknya menerjunkan 24 unit mobil damkar ke lokasi kejadian. "Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.11," kata Bambang. Menurut dia, gudang yang terbakar seluas 12 x 50 meter dan di dalamnya berisi bahan yang mudah terbakar. "Penyebab belum diketahui dan tidak ada korban jiwa," jelas Bambang. (rio/fer)
Kebakaran Gudang Mebel Olympic di Simorejosari, Ini Kronologisnya
Selasa 27-10-2020,20:29 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :