Malang, memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran Covid-19 di masa liburan panjang akhir Oktober 2020, Polres Malang melakukan koordinasi dengan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Malang, di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Senin (26/10/2020). Ini juga dihadiri pengelolah wisata resto se-Kabupaten Malang sekitar 80 orang Rapat koordinasi ini untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata yang bakal mendapatkan kunjungan wisatawan di masa liburan panjang tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan hingga kini ini tidak ada klaster baru Covid-19 di kawasan pantai. "Satgas di wilayah pantai dalam penerapan protokol kesehatan (prokes, red) selalu koordinasi dengan pengelolah usaha baik pemilik restoran maupun warung untuk mencegah adanya klaster baru," katanya seraya menyebutkan penerapan prokes akan dilakukan secara terus menerus. Dalam penerapannya, petugas selalu mengingatkan para wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M yaitu memakai masker, memjaga jarak, dan mencuci tangan. Wisata Pantai Balaikambang menurutnya sebagai percontohan awal terhadap penerapan protokol kesehatan. "Mencegah klaster baru dilakukan pembatasan karena apabila tidak ada pembatasan akan membludak pengunjungnya," terangnya. Sedangkan, Pasi Ops Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu Kapten Inf Joko STH mengharapkan penertiban prokes dengan 3 M terus dilakukan. "Mohon diwajibkan pengunjung maupun warga yang bekerja di lokasi wisata mematuhi protokol kesehatan," harapnya. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, libur nasional selama 5 hari mendatang tempat wisata akan meningkat jumlah pengunjungnya sehingga perlu diterapkan prokes dengan 3 M-nya. "Kabupaten Malang merupakan Kabupaten kedua terluas di Jatim dan memiliki destinasi wisata yang cukup banyak sehingga kita undang pengelolah wisata dan pelaku usaha wisata, terutama wilayah pantai selatan," katanya. Sekitar delapan bulan berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hingga kini masih ada. "Penambahan jumlah pasien Covid-19 meningkat. Saat ini sekitar 1.033 orang terkonfirmasi Covid-19, 908 diantaranya sembuh dan 65 orang meninggal dunia serta yang menjalani perawatan sekitar 45 orang," terangnya. Untuk itu, perlu menerapkan protokol kesehatan dan mematau kedisiplinan masyarakat. Dilakukan pengecekan mulai dari pintu masuk dengan cek suhu tubuh, bilik cairan antiseptik, dan seluruh wajib gunakan makser, menjaga jarak dan mencuci tangan. Tempat wisata harus menyiapkan masker di pintu masuk, menerapkan jaga jarak dan toilet airnya mengalir. "Perhatikan jam operasional tempat wisata dengan kapasitas pengunjung sekitar 70 persen yang penting tidak ada antrean dan bergerombol," jelasnya. (*/ari/fer)
Jelang Libur Panjang, Tempat Wisata di Kabupaten Malang Terapkan Prokes
Senin 26-10-2020,18:12 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :