Mojokerto, Memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto menggelar apel Operasi Zebra 2020 di halaman Mapolres Mojokerto, Senin (26/10). Operasi Zebra dilakukan di seluruh wilayah Mojokerto selama 14 hari mulai Senin (26/10) hingga (6/11). Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di tengah pandemi Covid 19. Ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra 2020 yakni melawan arus, pelanggaran garis atau marka jalan, serta tidak memakai helm SNI. Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar mengatakan, dalam operasi zebra ini mengedepankan tindakan preventif serta pembinaan tentang ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Petugas akan melakukan penindakan hukum pada masyarakat yang melakukan pelanggaran berat maupun pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya. "Operasi zebra ini sifatnya operasi kemanusiaan, sasarannya pengendara yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tegasnya. Lebih lanjut dikatakannya, imbauan bagi semua pengguna jalan raya diharapkan memersiapkan apa yang diperlukan saat berkendara dan mematuhi peraturan kalau lintas demi kelancaran bersama. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan jalan raya menjelang liburan panjang, terutama jalur rawan kecrlakaan sperti di Jalan Raya Pekukuhan, Jalan Raya Mojosari serta jalan raya menuju wisata Pacet dan Trawas. Jenis pelanggaran dan target operasi dalam Operasi Zebra ada 8 yakni, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar Marka jalan dan rambu rambu, pengguna jalan di bawa umur, melebihi batas kecepatan, tidak memakai safety belt dan pengendara dalam pengaruh alkohol. "Dalam operasi ini didukung oleh TNI, dinas perhubungan dan seluruh personil Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto dan ditandai dengan pemasangan pita biru di pundak para personil di sertai pengecekan roda empat dan roda dua," pungkasnya.(no)
Satlantas Polres Mojokerto Gelar Apel Operasi Zebra 2020
Senin 26-10-2020,12:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-01-2026,18:50 WIB
Pemkot Rombak 69 Pejabat, 7 Kepala OPD Baru Dilantik: Wali Kota Eri Ancam Copot yang Rapornya di Bawah 80
Jumat 02-01-2026,18:10 WIB
Dugaan Skandal Rp 1,5 Miliar Guncang Madiun: Pejabat Dalihkan Uang Arisan, Ada Apa?
Jumat 02-01-2026,17:32 WIB
Mengangkasa ke 2026 BeSS Resort dan Waterpark Lawang Sukses Gelar Night Flight Party
Jumat 02-01-2026,14:12 WIB
Kejati Jatim Bantah Tangkap Kasi Intelijen Kejari Madiun Terkait Dugaan Pemerasan Kades
Jumat 02-01-2026,15:50 WIB
Kodim 0824/Jember Klarifikasi Penyebab Kematian Serka Putu: Bukan Miras Tapi Henti Jantung Akibat Hipertensi
Terkini
Sabtu 03-01-2026,10:02 WIB
Jalin Sinergisitas dengan Media, Kapolres Tulungagung Kunjungi Kantor AJT
Sabtu 03-01-2026,09:03 WIB
Kayutangan Heritage Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional
Sabtu 03-01-2026,08:03 WIB
Guardiola Tegaskan Setia di Etihad, Bantah Isu Maresca Jadi Suksesor City
Sabtu 03-01-2026,08:00 WIB
Tahun Baru, Hidup Baru: Belajar Bertahan, Belajar Bertumbuh (2)
Sabtu 03-01-2026,07:57 WIB