Malang, Memorandum.co.id - Sisca Permata Sari (23), warga asal Lubuk Linggau, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang yang kontrak di Perum Greenland Art Tidar, Kecamatan Sukun harus menderita kerugian hingga puluhan juta Rupiah. Pasalnya, sejumlah perabot rumah serta barang elektronik miliknya raib digasak maling. Beberapa barang yang hilang diantaranya, 2 unit TV LED merk Akari, satu unit cooler merk Sanken, saru set home theater merk Polytron beserta dosbook, satu unit speaker aktif Polytron, satu unit kulkas merk Polytron, satu unit DVD merk Polytron dan satu unit dispenser merk Polytron. Korban mengaku, saat peristiwa terjadi, dirinya sedang berada di lokasi kerja di kawasan Batu. Kejadian itu baru diketahui tanggal 05 Oktober 2020. Saat itu dirinya meminta sahabat dekatnya untuk mengambilkan baju kerja di rumahnya. "Saat kejadian, saya sedang di lokasi kerja di Batu. Ketika berangkat kerja, yang ada di rumah, Pepy teman saya serta Tante Rica. Tahunya, saat saya meminta tolong sahabat dekat saya, namanya Rere untuk mengambilkan baju kerja di rumah. Ternyata, rumah dalam keadaan terkunci, sehinga tidak bisa masuk," terang Sisca kepada Memorandum, Minggu (25/10/2020). Ia melanjutkan untuk Pepi sudah tinggal di rumahnya sejak bulan April 2020. Sementara Tante Rica, tinggal di rumah korban 3 bulan berselang sejak Pepi tinggal di rumah. Selang 3 hari dari datangnya Tante Rica, korban pergi bekerja di Batu selama 3 minggu. "Pas saya tinggal ke Batu, dua orang itu (Pepi dan Tante Rica, red) yang tinggal di rumah. Karena ketika sahabat saya, Rere mau masuk rumah terkunci, akhirnya mencari tukang kunci untuk membuka paksa pintu. Karena kunci rumah dibawa Pepi. Juga ada security, saat melihat kondisi dalam rumah. Perabotan sudah tidak ada. Sementara dua teman saya juga tidak ada," lanjutnya. Kejadian itu, lanjut Pepi akhirnya dilaporkan ke Polsek Sukun dengan nomor STBL-B/150/X/RES.1.8.2/2020/RESKRIM/Polresta Malang Kota/SPKT Polsek Sukun. Dalam laporan kasus tersebut kategori pencurian dengan pemberatan pasal 362 KUHP. Terkait dengan itu, korban berharap kasus yang terjadi segera ditangani pihak kepolisian. "Harapan saya, kasus ini segera selesai. Segera ditangani kepolisian. Apalagi, kunci rumah waktu itu dibawa Pepi, teman saya," pungkasnya. (edr/gus)
Ditinggal Kerja, Perabotan Rumah Dikuras Maling
Senin 26-10-2020,07:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB
Ratusan Warga Surabaya Barat Mengadu ke DPRD Usai Program PTSL Gratis Batal
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB
PSSS U-17 Situbondo Tahan Imbang TEO FC Surabaya 1-1 dalam Laga Uji Coba
Terkini
Kamis 30-07-2026,19:22 WIB
AKBP Adityawarman Gautama Resmi Pimpin Polres Lamongan Gantikan AKBP Arif Fazlurrahman
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,19:15 WIB
Tujuh LSM Laporkan Akun TikTok DPC PDIP ke Polres Situbondo Terkait Dugaan Hoaks
Kamis 30-07-2026,19:01 WIB
Marak Tersandung Hukum, Mendagri Sebut Presiden Berulang Kali Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi
Kamis 30-07-2026,18:46 WIB