Operasi Zebra Satlantas Disisipi Edukasi Disiplin Penerapan Prokes

Minggu 25-10-2020,16:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Bangkalan, memorandum.co.id - Gejolak pandemi Covid-19 yang masih menggurita di Kabupaten Bangkalan, tidak membuat Kasatlantas Polres AKP Azis Sholahuddin SH SIK pantang untuk jeda meningkatkan tertib lalu lintas. Terhitung mulai Senin (26/10/2020) hingga Rabu (28/10/2020), Satlantas Polres Bangkalan mulai menggelar Operasi Zabra Semeu 2020. “Insya Allah operasi akan kami terapkan di seluruh wilayah Polres Bangkalan. Terutama di beberapa lokasi rawan kecelakaan lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin, Minggu (25/10/2020). Targetnya, selain untuk meningkatkan disiplin tertib lalu-lintas di kalangan masyarakat, polres melalui giat rutin Operasi Zebra Semeru, juga bertujuan untuk menekan turun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangkalan. Terlebih, Kabupaten di ujung Barat Pulau Madura, itu tergolong wilayah padat arus lalu-lintas, lantaran secara geografis bersisian langsung dengan Kota Metropilis Surabaya dengan media penghubung Jembatan Suramadu. ”Jadi Kabupaten Bangkalan menjadi media penghubung lalu lalang kendaraan dari tiga kabupaten lainnya di Madura dengan Surabaya. Atau sebaliknya,” tandas mantan Kanit III Subdit Paminal Bidpropam Polda Jatim itu. Hanya saja, dalam giat Operasi Zebra Semeru kali ini, punya dimensi kegiatan yang berbeda dengan deretan operasi serupa sebelumnya. Jelasnya, seluruh personel yang turun ke lapangan dalam operasi saat ini memiliki peran tugas ganda. Di satu sisi mereka tetap konsen terhadap penegakan dan penindakan hukum bagi warga pelanggar lalu lintas. Namun selain itu, di sela-sela giat operasi, mereka juga wajib melakukan edukasi tentang peningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai mana diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 63 Tahun 2020. “Dua isi kegiatan itu wajib kami lakukan, karena polres merupakan bagian dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Bangkalan,” tegas AKP Azis. Terlebih, sambungnya, Bupati R Abdul Latif Ain Imron, baru saja memperpanjang pemberlakuan status tanggap darurat bencana nonalam Covid-19 untuk 60 hari ke depan. Yakni berlaku mulai 11 Oktober hingga 9 Desember 2020. Dilain pihak, Kaur Binops Satlantas Iptu M Mansur menambahkan, target Operasi Zebra Semeru kali ini tetap konsen pada pelanggar tertib lalu-lintas yang berkait dengan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan motor dan mobil. ”Sedangkan materi edukasi prokes, berkait dengan upaya peningkatan disiplin penggunaan masker, jaga jarak ideal jika berkomunikasi dengan lawan bicara, rajin cuci tangan, serta menerapkan pola hidup sehat,” tegas M Mansur. (ras/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait