Malang, Memorandum.co.id - Meski UU Cipta Kerja belum resmi diundangkan, namun UU ini akan berlaku jika Presiden Joko Widodo sudah menandatanganinya. UU Cipta Kerja juga akan berlaku dengan sendirinya tanpa tanda tangan Presiden jika sudah mencapai 30 hari sejak disahkan oleh DPR. "Meski belum diundangkan. UU ini akan berlaku jika Presiden sudah tanda tangan atau jika sudah mencapai 30 hari," ujar Menteri Tenaga Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah dalam kunjungannya ke Malang, Kamis (22/10/2020). Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan operasional dari UU Cipta Kerja ini. "Kemenaker mendapatkan amanah untuk merumuskan empat peraturan pemerintah. Sekarang sudah mulai proses pembahasannya," imbuhnya. Empat RPP yang disusun itu meliputi pengupahan, Tenaga Kerja Asing (TKA), Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Lebih lanjut ia mengatakan, empat hari lalu, Kemnaker telah melakukan kick-off dengan mengundang forum Tripartite Nasional untuk memberikan masukan dan membahas bersama RPP ini. "Kami mensosialisasikan dan mengajak kepala daerah yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi untuk sama-sama memberikan masukan dan sama-sama merumuskan RPP ini," pungkasnya. (lis/ari)
Kemenaker Siapkan RPP Cipta Kerja
Kamis 22-10-2020,17:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,08:22 WIB
Pasca Libur Lebaran, Taman Edukasi BPBD Jatim Ramai Diserbu Anak TK Belajar Siaga Bencana
Rabu 01-04-2026,08:05 WIB
Kedepankan Prinsip BETAH, Polres Bangkalan Jamin Rekrutment Anggota Polri 2026 Bergulir Clean and Clear
Rabu 01-04-2026,07:39 WIB
Pastikan Stok BBM Aman, Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Dialogis di SPBU Pandugo
Rabu 01-04-2026,07:27 WIB