Malang, Memorandum.co.id - Meski UU Cipta Kerja belum resmi diundangkan, namun UU ini akan berlaku jika Presiden Joko Widodo sudah menandatanganinya. UU Cipta Kerja juga akan berlaku dengan sendirinya tanpa tanda tangan Presiden jika sudah mencapai 30 hari sejak disahkan oleh DPR. "Meski belum diundangkan. UU ini akan berlaku jika Presiden sudah tanda tangan atau jika sudah mencapai 30 hari," ujar Menteri Tenaga Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah dalam kunjungannya ke Malang, Kamis (22/10/2020). Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan operasional dari UU Cipta Kerja ini. "Kemenaker mendapatkan amanah untuk merumuskan empat peraturan pemerintah. Sekarang sudah mulai proses pembahasannya," imbuhnya. Empat RPP yang disusun itu meliputi pengupahan, Tenaga Kerja Asing (TKA), Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Lebih lanjut ia mengatakan, empat hari lalu, Kemnaker telah melakukan kick-off dengan mengundang forum Tripartite Nasional untuk memberikan masukan dan membahas bersama RPP ini. "Kami mensosialisasikan dan mengajak kepala daerah yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi untuk sama-sama memberikan masukan dan sama-sama merumuskan RPP ini," pungkasnya. (lis/ari)
Kemenaker Siapkan RPP Cipta Kerja
Kamis 22-10-2020,17:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,14:38 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Sertijab Kasat hingga Kapolsek
Kamis 15-01-2026,14:34 WIB
Sambangi Kantor Samsat, Kapolres Jember Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Kamis 15-01-2026,14:16 WIB
Peringatan Isra Mi'raj, Polresta Sidoarjo Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
Kamis 15-01-2026,14:04 WIB
Asrendam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yon TP di Sumenep
Kamis 15-01-2026,13:57 WIB