Malang, Memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota melalui Unit Dikyasa membagikan sejumlah jas hujan kepada para komunitas dan masyarakat di pusat pusat keramaian. Salah satunya dilakukan di kawasan pangkalan ojek Jl MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru dan Alun-alun Kota Malang. Kasubnit 1 Dikyasa Lantas Polresta Malang Kota Ipda Fauri menerangkan pembagian jas hujan kepada masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan (prokes) di massa pandemi Covid-19. “Kami memberikan imbauan tentang Dikmas Lantas. Tujuannya agar masyarakat semakin tertib berlalu-lintas. Selain itu, yang menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, diberi jas hujan. Apalagi, sudah mulai musim hujan,” katanya. Ia melanjutkan, di masa pandemi Covid 19 ini, pihaknya mengaku berbagai cara dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat. Semuanya, karena kepedulian dengan kesehatan dari pandemi Covid-19 dan keselamatan berlalu-lintas. Pihaknya berharap warga Kota Malang semakin disiplin dalam memakai masker dan menjaga physical distancing serta tertib dalam berlalu lintas. “Diharapkan masyarakat Kota Malang di massa pandemi ini selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu tertib berlalu lintas. Yang kami berikan semoga bermanfaat,” lanjut Ipda Fauri. Ia menginginkan, masyarakat yang telah mendapatkan sosialisasi dan imbauan ini bisa menjadi pelopor untuk keluarga dan teman-temannya. Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan pihaknya terus melakukan sosialisasi meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan. “Kita berharap semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” harapnya. (edr)
Tertib Prokes, Satlantas Polresta Malang Kota Bagikan Jas Hujan
Kamis 22-10-2020,17:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB
Harjasda Ke-167, Forkopimda Ziarah ke Makam Mantan Pemimpin Kota Delta
Selasa 27-01-2026,09:53 WIB
Jelang Ramadan, Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi dengan Mahasiswa dan Tokoh Agama
Selasa 27-01-2026,09:34 WIB
Kagum Dukungan Bonek Bonita, Pedro Matos Tak Sabar Rasakan Atmosfer GBT
Selasa 27-01-2026,09:21 WIB