SURABAYA - Mantan Kepala SMPN 2 Tulungagung, Eko Purnomo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (29/4). Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, terdakwa memerintahkan Rudy Bastomi dan Supraptiningsih (keduanya sudah divonis dan inkracht) untuk meminta sumbangan kepada wali murid lewat jalur prestasi sebagai bantuan mebeler. "Terdakwa kirim WA (whatsapp) kepada ketua PPDB Rudy Bustomi. Yang tidak mau, perlu diseleksi lagi kecuali dari keluarga miskin (gaskin) untuk membantu pembelian mebeler. Ada 36 peserta didik," ujar JPU Sutan Takdir membacakan isi dakwaan di hadapan ketua mejelis hakim Rochmad. Tambah Sutan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Tulungagung disita 12 amplop cokelat yang ditemukan di tas milik Rudy Bustomi yang merupakan uang dari para wali murid. Dipaparkan Sutan, dari dua belas amplop itu dengan besaran beragam, mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta dan total yang terkumpul Rp 27 juta. Dari sini, lanjut Sutan, panitia bisa mengetahui siapa-siapa saja calon siswa yang sudah membayar dengan cara ditandai atau dilingkari. “Selain itu ada enam amplop yang masih dibawa wali murid sebelum diserahkan ke panitia,” pungkas Sutan. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 12 huruf e UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (dakwaan primer). Dan pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (dakwaan sekunder). Terkait isi dakwaan, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi di sidang berikutnya. Sedangkan kasus yang menjerat Kepala SMPN 2 Tulungagung ini berawal saat PPDB pada 2017. Saat itu polisi menjerat dua orang guru yakni Supraptiningsih dan Rudy Bastomi karena melakukan pungutan liar (pungli). Pengembangan kasus tersebut akhirnya menyeret kepala sekolah. (fer/tyo)
Mantan Kepala SMPN 2 Tulungagung Disidang
Selasa 30-04-2019,10:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,15:31 WIB
Gegara Motor Kredit, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara
Senin 13-07-2026,06:01 WIB
Pemkot Madiun Salurkan Dana Rp10 Juta per RT untuk Gerakan Pilah Sampah
Senin 13-07-2026,07:30 WIB
Viral Prank Bansos, BIP Angkat Bicara Polemik dengan Griya Lansia Malang
Senin 13-07-2026,12:52 WIB
Penggerak Koperasi di Sukabumi Terinspirasi Presiden Prabowo, Optimistis Koperasi Bangkit
Senin 13-07-2026,06:50 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah Imigrasi ke Luar Negeri
Terkini
Senin 13-07-2026,21:45 WIB
Lini Serang Garuda Resmi Kedatangan Mitchell Baker Usai Sah Jadi WNI
Senin 13-07-2026,21:33 WIB
Tabrakan Maut di Klabang Bondowoso, Pengendara Beat Tewas Usai Dihantam CRV Hingga Masuk Jurang
Senin 13-07-2026,21:21 WIB
Legislator Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Cegah Korupsi Kepala Daerah
Senin 13-07-2026,21:21 WIB
Danramil Pronojiwo Hadiri Ruwatan Sedekah Bumi dan Kirab Budaya di Lumajang
Senin 13-07-2026,21:16 WIB