SURABAYA - Mantan Kepala SMPN 2 Tulungagung, Eko Purnomo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (29/4). Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, terdakwa memerintahkan Rudy Bastomi dan Supraptiningsih (keduanya sudah divonis dan inkracht) untuk meminta sumbangan kepada wali murid lewat jalur prestasi sebagai bantuan mebeler. "Terdakwa kirim WA (whatsapp) kepada ketua PPDB Rudy Bustomi. Yang tidak mau, perlu diseleksi lagi kecuali dari keluarga miskin (gaskin) untuk membantu pembelian mebeler. Ada 36 peserta didik," ujar JPU Sutan Takdir membacakan isi dakwaan di hadapan ketua mejelis hakim Rochmad. Tambah Sutan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Tulungagung disita 12 amplop cokelat yang ditemukan di tas milik Rudy Bustomi yang merupakan uang dari para wali murid. Dipaparkan Sutan, dari dua belas amplop itu dengan besaran beragam, mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta dan total yang terkumpul Rp 27 juta. Dari sini, lanjut Sutan, panitia bisa mengetahui siapa-siapa saja calon siswa yang sudah membayar dengan cara ditandai atau dilingkari. “Selain itu ada enam amplop yang masih dibawa wali murid sebelum diserahkan ke panitia,” pungkas Sutan. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 12 huruf e UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (dakwaan primer). Dan pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (dakwaan sekunder). Terkait isi dakwaan, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi di sidang berikutnya. Sedangkan kasus yang menjerat Kepala SMPN 2 Tulungagung ini berawal saat PPDB pada 2017. Saat itu polisi menjerat dua orang guru yakni Supraptiningsih dan Rudy Bastomi karena melakukan pungutan liar (pungli). Pengembangan kasus tersebut akhirnya menyeret kepala sekolah. (fer/tyo)
Mantan Kepala SMPN 2 Tulungagung Disidang
Selasa 30-04-2019,10:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Jumat 15-05-2026,18:51 WIB
Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Ini Rute, 15 Titik Parkir, dan Rekayasa Lalu Lintasnya
Sabtu 16-05-2026,10:20 WIB
Khawatir Kehilangan Nalar Kritis, GMNI Jember Desak Unej Tolak Pembangunan SPPG
Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Sekam Padi Jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia
Terkini
Sabtu 16-05-2026,16:33 WIB
Bupati Jombang Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1061 KDKMP Secara Daring
Sabtu 16-05-2026,15:25 WIB
Serahkan SK DKS 2026-2029, Wali Kota Eri Gratiskan Fasilitas Publik untuk Seniman Surabaya
Sabtu 16-05-2026,15:12 WIB
Kapolres Tulungagung Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 di Desa Jeli
Sabtu 16-05-2026,14:32 WIB
Wabup Situbondo Lepas Onthelis IVCA 2026 dari Tugu 1000 KM Panarukan
Sabtu 16-05-2026,14:26 WIB