Polres Malang Ungkap Dugaan Pembunuhan

Rabu 21-10-2020,17:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Satuan Reskrim Polres Malang berhasil mengungkap dugaan tindak pembunuhan di kawasan Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Diamankan dua tersangka, seorang petani, MSL (60) dan wiraswasta, SMR (36), warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Hasil ungkap kasus ini disampaikan langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, KBO Reskrim Iptu Agung Hartawan dan Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko, di Mapolres Malang, Rabu (21/10/2020). Barang bukti yang diamankan sebuah gergaji panjang 52 cm gagang kayu warna coklat muda merk Arlton, sebuah gergaji panjang 47 cm gagang kayu warna coklat tua tanpa merk, sebuah HP Nokia hitam sebatang kayu kopi ukuran panjang 60 cm dan diameter 10 cm, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor, sebuah kaos warna merah, sebuah celana pendek warna abu-abu. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan dalam kasus dugaan pembunuhan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo ini telah dilakukan penyelidikan. “Dan sudah diamankan beberapa barang bukti,” terangnya. Diketahui, kronologis pembunuhan berawal pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 18.00, tersangka SMR mendatangi rumah tersangka MSL untuk memberitahukan akan melakukan pembunuhan. Saat itu mengajak MSL untuk berangkat dan langsung menuju kebun kopi Gina. SMR menjemput korban J menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan alasan mengajak korban memotong pohon kopi. Setiba di lokasi, korban dan tersangka SMR berjalan menuju lokasi yang ditentukan. Tersangka MSL sudah menunggu di lokasi tersebut. Mereka pun bersama-sama melakukan pemotongan pohon kopi di kebun tersebut. Saat istirahat, tersangka MSL memukul korban dari arah belakang menggunakan potongan pohon kopi, mengenai kepala bagian belakang korban. Korban tersungkur ke tanah dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya kedua tersangka mengangkat korban sejauh 10 meter kemudian melemparnya ke sungai. (*/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait