Sidoarjo, Memorandum.co.id - Diduga mengalami korsleting, mobil box Grand max muat sembako yang berangkat dari Toko Anton di Dusun Jenjen, Desa Simo Girang, Kecamatan Prambon Sidoarjo menuju ke beberapa tempat pemesan di daerah Jabon terbakar di tengah perjalanan. Lokasi terbakarnya mobil box ini yakni di sebelah timur jembatan kembar Desa Pejarakan RT 01, RW 02, Kecamatan Jabon Sidoarjo. Akibat kebakaran mobil muatan sembako itu diperkirakan korban mengalami kerugian material sebesar Rp 60 juta rupiah. Kapolsek Jabon, AKP. Sumarsono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan mobil box grand max Nopol L 8374 AN bermuatan sembako yang dikemudikan Afin Mashuri (23), warga Puncu Kediri sekitar pukul 17.30 wib terbakar di Desa Penjarakan, Jabon. "Kejadian mobil terbakar sekitar magrib," katanya, Rabu (21/10/2020). Lanjut Sumarsono, awal mula kejadian itu sekitar 15.00 Wib Mobil box Grand Max Nopol L 8374 AN tersebut berangkat dari Toko Anton Dusun Jenjen Desa Sumo Girang Kec. Prambon Kab. Sidoarjo dikendarai oleh Afin Mashuri dan kernetnya Wahyu dengan muatan sembako untuk dikirimkan ke beberapa toko sesuai pesanan pelanggan. "Akan kirim sembako ke beberapa tempat di sekitar Jabon," terangnya. Sekitar pukul 17.30 Wib, kendaraan itu sampai di sebelah timur jembatan kembar Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon Sidoarjo. Saat melewati jembatan kembar, sopir mendengar suara seperti gesekan dan sopir memberhentikan kendaraan. Selanjutnya memeriksa sumber suara ternyata sudah muncul api dari bawah mobil. "Saat berhenti, api sudah membesar," jelasnya. Karena tak ada air untuk memadamkan api, Kernet sempat membuka pintu belakang untuk menyelamatkan sembako. "Ada beberapa barang yang bisa diselamatkan kernet," paparnya. Api dengan cepat membakar mobil box grand max tersebut, hingga tinggal rangka saja. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 60 juta rupiah. "Perkara ini sekarang dalam penyelidikan Polsek Jabon," pungkasnya.(ags/jok)
Korsleting, Mobil Boks Muat Sembako Ludes Terbakar di Jabon
Rabu 21-10-2020,16:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Terkini
Kamis 02-04-2026,10:48 WIB
Bantu Kelancaran Arus Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Siaga di Simpang Puskesmas Rungkut
Kamis 02-04-2026,10:35 WIB
Gestur Bangga Prabowo saat Menyalami Sugianto yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kamis 02-04-2026,10:10 WIB
Momen Presiden Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts, Kompak Lakukan Simbol Jari Hati
Kamis 02-04-2026,09:47 WIB
Kapolres Nganjuk Gandeng Perguruan Silat Perkuat Sinergitas dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB