Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus pengedar obat obatan berbahaya jenis tryhexypenidil di wilayah Kecamatan Polsek. Adalah Sunarji (37), warga Dusun Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Lekok Polres Pasuruan Kota AKP Miftaful mengatakan, awalnya unit Reskrim Polsek Lekok kring serse di jalan Desa Jatirejo, mendapati dua orang yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. "Sehingga anggota berhenti bermaksud hendak menanyai tujuan ke dua orang tersebut. Namun, ternyata pemuda tersebut ketakutan dan salah satu melarikan diri sehingga anggota bergegas menangkap pemuda yang satu lagi berinisial K," ucap Miftaful. Setelah dilakukan penangkapan, anggota menggeledah bajunya dan didapati pil tryhexypenidil didalam saku tersebut, pria itu juga menyebutkan kalau pil itu dari pelaku. "Saat kami melakukan penyelidikan, anggota unit reskrim Polsek Lekok berhasil meringkus pelaku di tempat nongkrongnya di Dusun Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan," terangnya. Ketika digeledah didapati 1 bungkus rokok yang berisi grenjeng rokok yang digulung berisikan pil sebanyak 47 butir, 1 bungkus rokok berisi pil warna kuning berisi bungkus plastik klip masing-masing berisi 9 butir, sehingga total sejumlah 234 butir dan dompet warna cokelat berisi uang Rp 2.328.000. "Pelaku ini sehari hari nya bekerja sebagai nelayan, kami juga sudah TO pelaku sudah lama. Dia menjajakan barang haram tersebut sudah 1 tahun," tutup Miftaful. (rul/fer)
Polsek Lekok Ringkus Pengedar Pil Tryhexypenidil
Selasa 20-10-2020,21:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Kamis 13-08-2026,17:14 WIB
Sidang ke-10 Maidi Madiun Cs: Dua Ahli Dihadirkan JPJ Urai Pasal Pemerasan hingga Tata Kelola CSR
Kamis 13-08-2026,10:40 WIB
Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Kamis 13-08-2026,10:50 WIB
P-APBD Jombang 2026 Tembus Rp2,86 Triliun, SILPA Melonjak Rp332 Miliar
Kamis 13-08-2026,16:04 WIB
Gurita Bisnis Produk Orang Tua Group yang Terseret Kasus Miras Newport
Terkini
Jumat 14-08-2026,08:07 WIB
Wujud Kepedulian, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Salurkan Bantuan untuk Anak Asuhan Dinsos Sidoarjo
Jumat 14-08-2026,07:36 WIB
Dongkrak Kunjungan Wisata, Makam Bung Karno Kota Blitar Dibuka 24 Jam
Jumat 14-08-2026,07:31 WIB
Gandeng Ojol Lewat Program Sabuk Kamtibmas, Polsek Kediri Kota Perkuat Jaringan Informasi Keamanan
Jumat 14-08-2026,07:25 WIB
Sampah Dibakar di Bahu Jalan, Lahan Tebu di Kembangbahu Lamongan Ludes Terbakar
Jumat 14-08-2026,07:18 WIB