Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus pengedar obat obatan berbahaya jenis tryhexypenidil di wilayah Kecamatan Polsek. Adalah Sunarji (37), warga Dusun Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Lekok Polres Pasuruan Kota AKP Miftaful mengatakan, awalnya unit Reskrim Polsek Lekok kring serse di jalan Desa Jatirejo, mendapati dua orang yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. "Sehingga anggota berhenti bermaksud hendak menanyai tujuan ke dua orang tersebut. Namun, ternyata pemuda tersebut ketakutan dan salah satu melarikan diri sehingga anggota bergegas menangkap pemuda yang satu lagi berinisial K," ucap Miftaful. Setelah dilakukan penangkapan, anggota menggeledah bajunya dan didapati pil tryhexypenidil didalam saku tersebut, pria itu juga menyebutkan kalau pil itu dari pelaku. "Saat kami melakukan penyelidikan, anggota unit reskrim Polsek Lekok berhasil meringkus pelaku di tempat nongkrongnya di Dusun Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan," terangnya. Ketika digeledah didapati 1 bungkus rokok yang berisi grenjeng rokok yang digulung berisikan pil sebanyak 47 butir, 1 bungkus rokok berisi pil warna kuning berisi bungkus plastik klip masing-masing berisi 9 butir, sehingga total sejumlah 234 butir dan dompet warna cokelat berisi uang Rp 2.328.000. "Pelaku ini sehari hari nya bekerja sebagai nelayan, kami juga sudah TO pelaku sudah lama. Dia menjajakan barang haram tersebut sudah 1 tahun," tutup Miftaful. (rul/fer)
Polsek Lekok Ringkus Pengedar Pil Tryhexypenidil
Selasa 20-10-2020,21:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,06:59 WIB
Skandal Korupsi Makan Minum DPRD Jember, Mantan Sekwan Sutiyoso Susul Politisi ke Lapas
Terkini
Sabtu 24-10-2026,00:09 WIB
Kapolri Ungkap 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Jumat 23-10-2026,23:17 WIB
Satpol PP Surabaya Kembali Gelar Razia Miras, Lagar Perda Sejumlah Toko Disegel
Jumat 23-10-2026,22:07 WIB
Dua Tahun Prabowo di Sektor Kesehatan: Taruna Ikrar Perkuat BPOM, Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas
Jumat 23-10-2026,21:33 WIB
BRI Trenggalek Serahkan Klaim Asuransi Rp58,5 Juta kepada Ahli Waris Nasabah
Jumat 23-10-2026,21:31 WIB