Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus pengedar obat obatan berbahaya jenis tryhexypenidil di wilayah Kecamatan Polsek. Adalah Sunarji (37), warga Dusun Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Lekok Polres Pasuruan Kota AKP Miftaful mengatakan, awalnya unit Reskrim Polsek Lekok kring serse di jalan Desa Jatirejo, mendapati dua orang yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. "Sehingga anggota berhenti bermaksud hendak menanyai tujuan ke dua orang tersebut. Namun, ternyata pemuda tersebut ketakutan dan salah satu melarikan diri sehingga anggota bergegas menangkap pemuda yang satu lagi berinisial K," ucap Miftaful. Setelah dilakukan penangkapan, anggota menggeledah bajunya dan didapati pil tryhexypenidil didalam saku tersebut, pria itu juga menyebutkan kalau pil itu dari pelaku. "Saat kami melakukan penyelidikan, anggota unit reskrim Polsek Lekok berhasil meringkus pelaku di tempat nongkrongnya di Dusun Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan," terangnya. Ketika digeledah didapati 1 bungkus rokok yang berisi grenjeng rokok yang digulung berisikan pil sebanyak 47 butir, 1 bungkus rokok berisi pil warna kuning berisi bungkus plastik klip masing-masing berisi 9 butir, sehingga total sejumlah 234 butir dan dompet warna cokelat berisi uang Rp 2.328.000. "Pelaku ini sehari hari nya bekerja sebagai nelayan, kami juga sudah TO pelaku sudah lama. Dia menjajakan barang haram tersebut sudah 1 tahun," tutup Miftaful. (rul/fer)
Polsek Lekok Ringkus Pengedar Pil Tryhexypenidil
Selasa 20-10-2020,21:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,17:59 WIB
Jejak CV BJ (1); Pemenang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,18:31 WIB
Menko Polkam Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Transit Barang Ilegal
Terkini
Kamis 13-08-2026,16:38 WIB
Paksa Pacar Aborsi, Tio Ferdian Rahmana: Saya Panik dan Sudah Tawarkan Pernikahan
Kamis 13-08-2026,16:29 WIB
LBH Tuding Intelijen Kebobolan soal Kerusuhan di Pandaan-Sukorejo
Kamis 13-08-2026,16:21 WIB
Tipu Rekan Bisnis Rp440 Juta, Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Dihukum 2 Tahun 7 Bulan Penjara
Kamis 13-08-2026,16:15 WIB
Sekretariat DPRD Jatim Meriahkan Lomba Agustusan dengan Penuh Keceriaan
Kamis 13-08-2026,16:07 WIB