Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus pengedar obat obatan berbahaya jenis tryhexypenidil di wilayah Kecamatan Polsek. Adalah Sunarji (37), warga Dusun Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Lekok Polres Pasuruan Kota AKP Miftaful mengatakan, awalnya unit Reskrim Polsek Lekok kring serse di jalan Desa Jatirejo, mendapati dua orang yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. "Sehingga anggota berhenti bermaksud hendak menanyai tujuan ke dua orang tersebut. Namun, ternyata pemuda tersebut ketakutan dan salah satu melarikan diri sehingga anggota bergegas menangkap pemuda yang satu lagi berinisial K," ucap Miftaful. Setelah dilakukan penangkapan, anggota menggeledah bajunya dan didapati pil tryhexypenidil didalam saku tersebut, pria itu juga menyebutkan kalau pil itu dari pelaku. "Saat kami melakukan penyelidikan, anggota unit reskrim Polsek Lekok berhasil meringkus pelaku di tempat nongkrongnya di Dusun Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan," terangnya. Ketika digeledah didapati 1 bungkus rokok yang berisi grenjeng rokok yang digulung berisikan pil sebanyak 47 butir, 1 bungkus rokok berisi pil warna kuning berisi bungkus plastik klip masing-masing berisi 9 butir, sehingga total sejumlah 234 butir dan dompet warna cokelat berisi uang Rp 2.328.000. "Pelaku ini sehari hari nya bekerja sebagai nelayan, kami juga sudah TO pelaku sudah lama. Dia menjajakan barang haram tersebut sudah 1 tahun," tutup Miftaful. (rul/fer)
Polsek Lekok Ringkus Pengedar Pil Tryhexypenidil
Selasa 20-10-2020,21:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Terkini
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB
Pastikan Natal di Gereja Algon Aman, Kapolsek Sukomanunggal Pantau Langsung Pengamanan
Kamis 25-12-2025,15:39 WIB
Sinergitas TNI-Polri Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Natal 2025 di GPIB Bukit Sion Surabaya Khidmat
Kamis 25-12-2025,15:33 WIB
Reses Eric Hermawan di Sumenep Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Kamis 25-12-2025,15:14 WIB
Sebanyak 17 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Kamis 25-12-2025,15:10 WIB