Polres Mojokerto Sekat Perbatasan Cegah Pengerahan Massa

Selasa 20-10-2020,20:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Mojokerto, memorandum.co.id - Antisipasi pengerahan massa menolak Omnibus Law Cipta Kerja ke Kantor Gubernur Jatim, Polres Mojokerto menyekat di sejumlah titik perbatasan, Selasa (20/10/2020).  Kegiatan yang digelar mulai pukil 07.00 dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. Sejumlah titik yang menjadi pusat pemantauan pergerakan massa yakni di Jalan Raya Jasem, Kecamatan Ngoro, dan Jalan Raya Ngrame, Kecamatan Pungging. Petugas yang berjaga di dua tiitik ruas jalan menuju Surabaya tersebut tidak hanya memantau pergerakan massa saja, namun juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat baik minibus maupun mobil boks. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya mengimbau agar tidak ada pengerahan massa ke kantor Gubernur Jatim. "Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," terang Kapolres. Hasil dalam penyekatan, bahwa di wilayah hukum Polres Mojokerto tidak diketemukan adanya indikasi pengerahan massa yang mengarah Kantor Gubernur Jatim. Meski demikian, sejumlah kendaraan yang melintas di jalur tersebut dilakukan pemeriksaan barang bawaannya. "Alhamdulillah selama pelaksanaan kegiatan penyekatan tersebut berjalan lancar serta situasi dalam keadaan kondusif," ucap Kapolres. (war/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait