Blitar, memorandum.co.id - Satgas Covid-19 Kota Blitar menindak 2.114 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 selama sebulan digelarnya operasi yustisi. Dari sejumlah pelanggar itu, Satgas Covid-19 mengumpulkan denda Rp 3,4 juta. Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Hadi Maskun mengatakan, sejumlah pelanggar itu terjaring operasi yustisi yang digelar mulai 14 September-15 Oktober 2020. Dari total pelanggar, mayoritas mendapat sanksi pembinaan di tempat, yaitu sebanyak 1.453 orang, lalu penahanan sementara kartu identitas sebanyak 266 orang, dan teguran lisan sebanyak 142 orang. Satgas Covid-19 juga menindak sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk perorangan dan pelaku usaha. Untuk perorangan, ada 138 pelanggar yang diberi sanksi tipiring, sedang untuk pelaku usaha ada 32 pelanggar yang dikenai sanksi tipiring. Sementara itu, Kasubbag Humas Iptu Achmad Rochan menambahkan, bahwa hasil evaluasi dalam sebulan menggelar operasi yustisi ini menunjukkan ada peningkatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. “Saat ini jumlah pelanggar saat operasi yustisi harian menurun jika dibandingkan sebelumnya,” pungkas Hadi. (pra/fer)
Polres Blitar Kota Gelar Operasi Yustisi Cegah Covid-19
Selasa 20-10-2020,20:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,16:22 WIB
Lurah dan Perangkat Desa Jadi Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina di Surabaya
Terkini
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,12:34 WIB
Diduga Serangan Jantung, Pemuda Ditemukan Saudara Meninggal Dunia di Dalam Kos Driyorejo Gresik
Senin 19-01-2026,11:55 WIB
Jaga Kondusifitas Kota, Polsek Sawahan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Senin 19-01-2026,11:53 WIB
1.192 CJH Tulungagung Lunasi Bipih Tahun 2026, Didominasi Lansia
Senin 19-01-2026,11:49 WIB