Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Puskesmas Gedangan. Bangunan berlantai dua itu dianggarkan dalam APBD 2019 dengan nilai pagu proyek Rp 6,2 miliar. Pemenang tender proyek CV. Bima Sakti dengan nilai Rp 5,3 miliar. Dalam temuan petugas secara kasat mata, struktur bangunan balok cor sudah tak layak yakni melengkung. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Idham Khalid menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan upaya pendalaman dan mengumpulkan data-data pendukung terkait dugaan penyelewengan proyek Puskesmas Gedangan dengan nilai proyek Rp 5,3 rupiah. "Sekarang sudah kita laksanakan pengumpulan data Pulbaket," terangnya, Selasa (20/10/2020). Dalam melaksanakan Pulbaket, petugas melakukan langkah-langkah seperti mengumpulkan data dan informasi. Data terkait struktur organisasi, tugas fungsi, dan kewenangan masing-masing pegawai. Tak hanya data Tupoksi yang dikumpulkan, namun juga surat-surat, data pengurusan perizinan, data pengadaan barang/jasa, kontrak/perjanjian, bukti kuitansi dan dokumentasi fisik bangunan. Dugaan penyelewengan itu terkuak saat sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar Sidak terhadap bangunan Puskesmas Gedangan. Seluruh anggota Komisi C DPRD Sidoarjo merasa kecewa setelah melihat bangunan Puskesmas Gedangan itu. Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo disuguhi bangunan setengah jadi, kondisinya banyak bangunan yang tidak lurus, sebagian bangunanya terutama balok cor rata-rata melengkung. Kondisi seperti itu bisa membahayakan masyarakat (pengunjung) Puskesmas Gedangan. Padahal, proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD Tahun 2019 itu dikerjakan CV Bima Sakti yang selama ini dikenal sebagai spesialis bangunan gedung puskesmas. Sedangkan Konsultan Pengawasnya CV Makarya Enggineering. Merujuk dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sidoarjo, pembangunan Puskesmas Gedangan itu dianggarkan dalam APBD 2019 dengan nilai pagu proyek Rp 6,2 miliar. Pemenang tender proyek CV Bima Sakti dengan nilai proyek tersebut Rp 5,3 miliar. Padahal, pembangunan Puskesmas Gedangan ini diharapkan menambah fasilitas kesehatan bagi masyarakat, khsusnya warga Kecamatan Gedangan.(ags/jok)
Kejaksaan Usut Proyek Puskesmas Gedangan
Selasa 20-10-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Minggu 26-07-2026,18:50 WIB
Starting Line Up Persebaya Vs Persija Jakarta, Miguel Pereira Dapat Panggung Pembuktian
Minggu 26-07-2026,20:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Lamongan
Minggu 26-07-2026,21:11 WIB
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Jatiroto Dampingi Petani Lumajang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 26-07-2026,17:05 WIB
Maling Jebol Tembok Toko di Lowayu Gresik, Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Belasan Juta Rupiah
Terkini
Senin 27-07-2026,14:54 WIB
Wartawan Malang Minta Presiden Prabowo Minta Maaf Sebut Londo Ireng
Senin 27-07-2026,14:49 WIB
Tronton Maut Hantam Rumah dan Pengendara di Gempol, 4 Nyawa Melayang
Senin 27-07-2026,14:45 WIB
Safety Forum Jadi Momentum TPK Teluk Lamong Perkuat Budaya K3
Senin 27-07-2026,14:23 WIB
Sukseskan Muktamar Ke-35 NU Jombang, Konsolidasi PCNU dan Panlok hingga Penyiapan Akomodasi Terus Dilakukan
Senin 27-07-2026,14:15 WIB