Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Puskesmas Gedangan. Bangunan berlantai dua itu dianggarkan dalam APBD 2019 dengan nilai pagu proyek Rp 6,2 miliar. Pemenang tender proyek CV. Bima Sakti dengan nilai Rp 5,3 miliar. Dalam temuan petugas secara kasat mata, struktur bangunan balok cor sudah tak layak yakni melengkung. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Idham Khalid menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan upaya pendalaman dan mengumpulkan data-data pendukung terkait dugaan penyelewengan proyek Puskesmas Gedangan dengan nilai proyek Rp 5,3 rupiah. "Sekarang sudah kita laksanakan pengumpulan data Pulbaket," terangnya, Selasa (20/10/2020). Dalam melaksanakan Pulbaket, petugas melakukan langkah-langkah seperti mengumpulkan data dan informasi. Data terkait struktur organisasi, tugas fungsi, dan kewenangan masing-masing pegawai. Tak hanya data Tupoksi yang dikumpulkan, namun juga surat-surat, data pengurusan perizinan, data pengadaan barang/jasa, kontrak/perjanjian, bukti kuitansi dan dokumentasi fisik bangunan. Dugaan penyelewengan itu terkuak saat sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar Sidak terhadap bangunan Puskesmas Gedangan. Seluruh anggota Komisi C DPRD Sidoarjo merasa kecewa setelah melihat bangunan Puskesmas Gedangan itu. Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo disuguhi bangunan setengah jadi, kondisinya banyak bangunan yang tidak lurus, sebagian bangunanya terutama balok cor rata-rata melengkung. Kondisi seperti itu bisa membahayakan masyarakat (pengunjung) Puskesmas Gedangan. Padahal, proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD Tahun 2019 itu dikerjakan CV Bima Sakti yang selama ini dikenal sebagai spesialis bangunan gedung puskesmas. Sedangkan Konsultan Pengawasnya CV Makarya Enggineering. Merujuk dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sidoarjo, pembangunan Puskesmas Gedangan itu dianggarkan dalam APBD 2019 dengan nilai pagu proyek Rp 6,2 miliar. Pemenang tender proyek CV Bima Sakti dengan nilai proyek tersebut Rp 5,3 miliar. Padahal, pembangunan Puskesmas Gedangan ini diharapkan menambah fasilitas kesehatan bagi masyarakat, khsusnya warga Kecamatan Gedangan.(ags/jok)
Kejaksaan Usut Proyek Puskesmas Gedangan
Selasa 20-10-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Terkini
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Sunyi Andik Mencari Kebenaran Iman, Gagal Jadi Pastor Malah Temukan Islam
Sabtu 28-02-2026,07:55 WIB
Kapolres Kediri Kota Audiensi dengan Mahasiswa, Tegaskan Terbuka pada Kritik dan Reformasi
Sabtu 28-02-2026,07:22 WIB
Polisi Ringkus Pembacok Pemuda Campurejo Gresik, Warga Emosi Bakar Rumah Keluarga Pelaku
Sabtu 28-02-2026,06:43 WIB
BESS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan 'Kampoeng Jadoel Muslim', Buka Puasa dengan View Sunset
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB