Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Puskesmas Gedangan. Bangunan berlantai dua itu dianggarkan dalam APBD 2019 dengan nilai pagu proyek Rp 6,2 miliar. Pemenang tender proyek CV. Bima Sakti dengan nilai Rp 5,3 miliar. Dalam temuan petugas secara kasat mata, struktur bangunan balok cor sudah tak layak yakni melengkung. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Idham Khalid menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan upaya pendalaman dan mengumpulkan data-data pendukung terkait dugaan penyelewengan proyek Puskesmas Gedangan dengan nilai proyek Rp 5,3 rupiah. "Sekarang sudah kita laksanakan pengumpulan data Pulbaket," terangnya, Selasa (20/10/2020). Dalam melaksanakan Pulbaket, petugas melakukan langkah-langkah seperti mengumpulkan data dan informasi. Data terkait struktur organisasi, tugas fungsi, dan kewenangan masing-masing pegawai. Tak hanya data Tupoksi yang dikumpulkan, namun juga surat-surat, data pengurusan perizinan, data pengadaan barang/jasa, kontrak/perjanjian, bukti kuitansi dan dokumentasi fisik bangunan. Dugaan penyelewengan itu terkuak saat sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar Sidak terhadap bangunan Puskesmas Gedangan. Seluruh anggota Komisi C DPRD Sidoarjo merasa kecewa setelah melihat bangunan Puskesmas Gedangan itu. Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo disuguhi bangunan setengah jadi, kondisinya banyak bangunan yang tidak lurus, sebagian bangunanya terutama balok cor rata-rata melengkung. Kondisi seperti itu bisa membahayakan masyarakat (pengunjung) Puskesmas Gedangan. Padahal, proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD Tahun 2019 itu dikerjakan CV Bima Sakti yang selama ini dikenal sebagai spesialis bangunan gedung puskesmas. Sedangkan Konsultan Pengawasnya CV Makarya Enggineering. Merujuk dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sidoarjo, pembangunan Puskesmas Gedangan itu dianggarkan dalam APBD 2019 dengan nilai pagu proyek Rp 6,2 miliar. Pemenang tender proyek CV Bima Sakti dengan nilai proyek tersebut Rp 5,3 miliar. Padahal, pembangunan Puskesmas Gedangan ini diharapkan menambah fasilitas kesehatan bagi masyarakat, khsusnya warga Kecamatan Gedangan.(ags/jok)
Kejaksaan Usut Proyek Puskesmas Gedangan
Selasa 20-10-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB