Surabaya, memorandum.co.id - Pascameringkus dua bandit curanmor, anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan pengembangan. Selain mencari keberadaan FM (DPO), petugas juga memburu jaringan penadah langganan Londo. Ada dugaan, penadah maupun FM saat ini berada di Madura. Hal itu juga diperkuat dari pengakuan Londo dan Artafira. "Masih kami upayakan mencari penadah dan satu pelaku lagi yang masih satu komplotan," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono, Senin (19/10/2020). Arief menyebut, dari total sembilan hasil motor hasil pencurian komplotan Londo, rata-rata dijual ke satu penadah ini. "Sudah kami identifikasi di penadah. Dia yang selalu menampung motor curian dari komplotan Dian alias Londo ini. Dan motor pun kebanyakan matic yang mudah dijual kembali," lanjut Arief. Diberitakan sebelumnya, anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melibas komplotan curanmor yang sudah beraksi di tujuh lokasi. Dua tersangka yang diamankan Artafira (28), warga Jalan Ambengan Batu, dan Ardiansyah alias Dian alias Londo (22), warga Jalan Kedung Rukem III. Kedua tersangka disergap saat hendak beraksi di sekitar Jalan Widodaren, Sabtu (17/10/2020). Sementara itu, satu tersangka berinisial FM masih dalam proses pengejaran. Dari Arta dan Londo, petugas menyita barang bukti satu motor jenis Honda Beat, beberapa kunci letter T dan HP. Dari hasil penyelidikan terungkap, bukan pengalaman pertama kedua tersangka berurusan dengan pihak berwajib. Menurut pengakuan, tersangka Artafira juga pernah diamankan Polsek Genteng dengan kasus serupa. Juni lalu, dia bebas setelah mendapatkan asimilasi. "Baru bebas asimilasi," aku Arta. Pun tersangka Dian alias Londo. April 2016, Londo pernah mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dia ditahan atas kasus perjudian. Kurang lebih 6 bulan menjalani hukuman, dia bebas dari tahanan. "Pernah dulu judi pak kena 6 bulanan lebih," kata Londo. (fdn/fer)
Buru Penadah Motor Curian Komplotan Londo
Senin 19-10-2020,20:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB