Sidoarjo, memorandum.co.id - Sepak terjang Suprianto alias Kancil (42), warga Dusun Sragi, RT 17/RW 03, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, harus berhenti di Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ini setelah tersangka membobol kantor distributor galvalum CV Megah Raya Abadi di Jalan Raya Lebo No 93, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, milik Christina Widodo (34), warga Surabaya dan menguras isinya. Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, kejadian pada pertengahan September itu etelah petugas melakukan penyelidikan terkait pelaku. Petugas mendapatkan informasi, jika pelaku akan menjual laptop di daerah Bungurasih. "Pelaku langsung kita tangkap sebelum menjual barang bukti," katanya Senin (19/10/2020). Lanjut Imam, di depan petugas tersangka Suprianto mengakui semua perbuatannya dan menceritakan cara membobol kantor distributor galvalum itu. Tersangka Suprianto, yang berstatus residivis itu, berada di Sidoarjo dikenal T4 (tempat tinggal tidak tetap). Dalam catatan kepolisian, pelaku sudah pernah mencuri di konter HP Welingipan Kabupaten Blitar. "Jadi sudah pernah dihukum setahun pada 2017 di wilayah hukum Blitar," ungkapnya. Tidak hanya itu, pelaku juga pernah terlibat pencurian di toko bangunan di Kabupaten Blitar dan sudah juga wilayah hukum Blitar. Saat itu menjalani hukuman tiga tahun. Bahkan pelaku mencuri di toko rokok di daerah Waru sekitar Agustus. Sementara itu, pembobolan di toko galvalum dilakukan dengan cara naik ke atap toko lalu menjebol selembar atap galvalum. Usai masuk ke dalam toko, pelaku masuk ke ruangan bagian administrasi dengan mencongkel pintu dan merusaknya. "Jadi merusak pintu ruangan dan laci meja korban dengan menggunakan linggis kecil dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya," jelasnya. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mencabut kabel CCTV di toko milik Christian Widodo (34), asal Jalan Pacar Kembang. Sementara dari rekaman CCTV yang ada, pelaku juga mengambil uang di laci sekitar Rp 3,8 juta. Aksi pembobolan tersebut baru diketahui pemilik toko ketika hendak membuka toko di pagi hari. Dia terkejut karena melihat atap galvalum terbuka, dan pintu serta laci ruangan administrasinya acak-acakan. Di sisi lain, pelaku juga nampak membuka celana pendek berlapis tiga. "Dugaan saya waktu itu uang itu disimpan di celana di lapisan paling dalam, dan akhirnya saya melapor ke Mapolresta Sidoarjo," kata pemilik toko, Christian Widodo. (ags/jok/fer)
Satreskrim Polresta Sidoarjo Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong
Senin 19-10-2020,20:25 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB