Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk, 1,2 Kg Sabu Disimpan di Power Bank

Senin 19-10-2020,15:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Perak membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) jaringan Malaysia, Senin (19/10). Selain menagkap dua kurir, Masnin (50) dan Imam Wahyudi (43), keduanya warga Pamekasan, Madura. Petugas juga menyita barang bukti 1,2 Kg SS yang disembuyikan di dalam power bank. "Modus para pelaku menyimpan sabu di dalam power bank dan dikirim melalui ekspedisi jalur laut," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum. Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengungkap siapa pemilik narkoba tersebut. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait