Tulungagung, memorandum.co.id - Operasi yustisi bagi pelaku pelanggar protokol kesehatan (prokes) telah dilakukan sejak sebulan lalu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung. Satpol PP Kabupaten Tulungagung menjadi instansi yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Tentu dengan dukungan Polres Tulungagung, TNI Kodim 0807 Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung, dan Pengadilan Negeri Tulungagung. Selama sebulan pelaksanaan Operasi Yustisi di Tulungagung, terdata 528 pelaku pelanggar protokol kesehatan terjaring razia. “Sebulan ini yang sudah kita beri sanksi karena melanggar prokes sebanyak 528 orang. Mereka sebagian besar membayar denda ke kas negara, sebagian kecilnya menjalani kerja sosial,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra, Minggu (18/10/2020). Pihaknya menyebut, tren jumlah pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi terus mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker di luar rumah terus meningkat. “Data di kita, jumlah pelanggar terus menurun, dan ketaatan masyarakat menggunakan masker terus meningkat,” jelasnya. Sementara, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Iptu Neny Sasongko mengatakan, pihaknya tetap rutin membagikan masker gratis kepada warga yang beraktifitas di tempat umum. Seperti pasar, warung kopi dan warga yang melintas di jalan raya. Sehingga dampak dari kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat supaya taat protokol kesehatan guna meminimalkan penyebaran Covid-19, dan tidak terjaring operasi yustisi. “Rutin kita bagikan masker, kepada warga siapa saja yang membutuhkan. Mulai dari yang ada di pasar, yang melintas di jalan, kemudian sampai yang di warung kopi juga,” ungkapnya. Bahkan, kata Neny, Kapolres Pandia hingga kini masih rutin turun langsung membagikan masker gratis dan bantuan sembako kepada warga Tulungagung. Tidak hanya membagikan masker, menurut Neny, EG Pandia dan seluruh anggota Polres Tulungagung juga mengingatkan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan lainnya. Seperti rajin mencuci tangan, kemudian menerapkan jaga jarak saat berinteraksi menjadi hal yang tak ketinggalan disampaikan petugas kepada masyarakat. “Kita berikan sosialisasi pentingnya jaga jarak, mencuci tangan dengan benar dan menggunakan masker tentunya,” pungkas Neny. Neny berharap, kesadaran masyarakat bisa terus meningkat sehingga tanpa ada razia sekalipun, kedisiplinan masyarakat tetap nampak. (fir/mad/fer)
Jumlah Pelanggar Operasi Yustisi di Tulungagung Menurun, Polisi Rutin Bagikan Masker Gratis
Minggu 18-10-2020,20:02 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :