Malang, memorandum.co.id - Menjaga stabilitas kamtibmas, berbagai elemen masyarakat Kabupaten Malang melakukan 'Deklarasi Antianarkisme Demi Kabupten Malang yang Aman dan damai' mewujudkan 'Jogo Kabupaten Malang, Jogo Jatim', di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang. Bersamaan, dilakukan pembacaan naskah Deklarasi Penolakan Aksi Anarkisme di Kabupaten Malang yang Aman dan Damai dan dilanjutkan penandatanganan pernyataan Anti Aksi Anarkisme demi Kabupaten Malang yang Aman dan Damai. Hadir dalam kegiatan ini AKBP Hendri Umar SIK MH (Kapolres Malang), Iptu M Riza Rahman SIK (Kasatintelkam), Gus Fairuz (Ketua PCNU Kabupaten Malang), Husnul Hakim Syadad (Ketua GP Ansor), Rosi N Hendrawan (perwakilan PD Muhammadiyah), Ody (perwakilan Pemuda Muhammadiyah), Axel Kharisma (perwakilan MPC Pemuda Pancasila), M Iksan (Korcab Banser), A Malik (Ketua FKUB), Ahmad Nur Hadi (FKUB), Sutomo Adi (FKUB), Didik Setyawan (perwakilan KNPI), Mutmainah (Sekretaris FKPPI), Awang dan Didin (Perwakilan Aremania), M Murdiono (Ketua Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan), Rachmat (perwakilan Dinas Pendidikan), Lukman H (Ketua Senkom Mitra Polri), M Fajar F (perwakilan SMK Turen), Jalal (perwakilan SMKN 1 Singosari), Bambang Purwoko (perwakilan SMKN 2 Singosari), Supriono (perwakilan SMKN 1 Bululawang). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengapresiasi sinergi ormas dan tokoh masyarakat di Kabupaten Malang sehingga selama tujuh bulan ini terwujud situasi aman dan kondusif. Disampaikan, menyampaikan pendapat merupakan hak hak asasi manusia tetapi tindakan yang dilakukan harus sesuai UU tidak berbuat anarkis. "Tugas kita saat ini adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Malang, salah satunya dengan deklarasi ini," katanya. Wujudkan Kabupaten Malang yang kondusif, perlu kerja sama semua elemena masyarakat. "Kami sangat mengharapkan yang hadir disini mensosialisasikan anti anarkis pada seluruh elemen masyarakat. Karena apabila ada aksi anarkis maka banyak kerugian yang terjadi dan meresahkan masyarakat," katanya. Sementara itu, Ketua Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang M Murdiono menyampaikan akan berupaya sosialisasi pada siswa SMK dan SMA agar tidak mengikuti kegiatan anarkis. "Teknisnya kami mengantisipasi dengan membuat jam belajar dan sosialisasi pada siang agar tidak mengikuti unras (unjuk rasa, red) karena unras sering dilakukan siang hari," ujarnya. (*/ari/fer)
Elemen Masyarakat Kabupaten Malang Deklarasi Antianarkisme
Minggu 18-10-2020,17:39 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :