Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polres Lamongan Meninggal Dunia

Sabtu 27-04-2019,15:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LAMONGAN- Satu anggota Polres Lamongan gugur saat menjalankan tugas pengamanan pemilu. Ia meninggal setelah berhari-hari menjaga kotak suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lamongan Kota. Pejuang tersebut adalah Aiptu Gangsar warga Perumahan Deket Permai Jalan Delima 08, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket. Ia meninggal dunia setelah menjalani perawatan kurang lebih enam jam di Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan. Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, Gangsar merupakan sosok polisi yang semangat dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Semua itu ia lakukan tidak lain demi bangsa dan negara. "Ini adalah bentuk dedikasi yang tinggi sebagai anggota Polri. Rela mengorbankan jiwa dan raga demi menjalankan tugas mengamankan pesta demokrasi. Semoga segala perjuangan beliau di balas dengan amal soleh oleh Allah SWT, Amin," jelas Feby saat di rumah duka. Feby menambahkan, Gangsar sebelumnya berdinas sebagai Ba Polsek Lamongan Kota. Pada pemilu 2019 diamanahi untuk menjaga di TPS Desa Kramat, Kecamatan Lamongan. Setelah itu melanjutkan berjaga di tingkat PPK. "Almarhum berangkat ke rumah sakit sekitar pukul 03.00, kemudian meninggal pukul 08.30 pagi. Almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak laki - laki. Almarhum akan dilepas dan diupacarakan secara dinas serta dimakamkan di desa setempat," pungkas Feby. (al/har/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait