SURABAYA - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus pengedar sabu lintas kota, Selasa (16/4) malam. Aidil Sabri (44), dibekuk di rumahnya di Jalan Banyuurip. Sebelum Aidil, petugas terlebih dulu mengamankan Sofyan Lazardi (40), warga Jalan Pakis Gunung sebagai kurirnya. "Dari penangkapan Aidil, kami menyita barang bukti sabu seberat 48,72 gram. Sementara dari tangan Sofyan, kami menyita dua poket berisi sabu seberat 3,28 gram," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Kamis (25/4). Dijelaskan Indra, pengungkapan kasus tersebut bermula dari anggotanya yang mendapatkan informasi jika Sofyan kerap mengonsumsi sabu di kosnya di Jalan Wonokitri. "Berbekal laporan itu kami selidiki hingga meringkus Sofyan saat asik mengonsumsi sabu," kata Indra. Saat digeledah, selain barang bukti sabu dan seperangkat alat isap, petugas menemukan sebuah HP yang berisi sejumlah pesan singkat. Salah satu berbunyi jika akan ada ranjauan di sekitar Terminal Mojokerto. "Anggota saya perintahkan untuk merapat ke lokasi yang disebut dalam pesan itu. Hasilnya, kami menemukan satu paket besar yang diakui Sofyan akan diedarkan di Surabaya," tambah alumni Akpol 2000 ini. Bahkan, petugas mendapatkan keterangan jika barang tersebut milik Aidil. Sofyan mengaku jika dia hanya berperan sebagai kurir, sedang pemiliknya adalah Aidil. "Saya hanya kurir, setiap ranjau dapat komisi Rp 800 ribu, jika per poket dapat Rp 100 ribu," aku Sofyan. Di hadapan penyidik, Aidil mengaku mendapatkan barang haram itu dari kawan lamanya berinisial JF di kawasan Mojokerto. Selain itu, sebelum tertangkap, Aidil dan Sofyan sudah mengedarkan kurang lebih 450 gram sabu. "Sudah empat kali saya ambil barang ke JF," ujar Aidil. (fdn/nov)
Pengedar dan Kurir Banyuurip Disergap
Jumat 26-04-2019,09:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,07:51 WIB
Satgas Pangan Polresta Tuban Pantau Harga dan Mutu Beras, Pastikan Pasokan Stabil
Rabu 09-09-2026,07:36 WIB
Pentingnya Perencanaan Waris, Dr. Stanislaus Bedah Pengelolaan Keuangan Keluarga di Podcast MemorandumTV
Rabu 09-09-2026,07:14 WIB
Gebyar Promo dan Test Drive Berhadiah, UMC Suzuki A Yani Manjakan Masyarakat Surabaya
Rabu 09-09-2026,06:53 WIB
Diputus Kontrak Kerja, Kontraktor Perumahan di Malang Ngadu ke Polisi
Rabu 09-09-2026,06:27 WIB