Satlantas Polres Gresik Jaring Tujuh Pelanggar Prokes dan 42 Pelanggar Lalin

Senin 12-10-2020,21:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Gresik, memorandum.co.id - Guna pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan penertiban lalu lintas dalam berkendara, Satlantas Polres Gresik kembali turun menggelar operasi. Di hari pertama, Senin (12/10/2020) sebanyak tujuh pelanggar prokes dan 42 pelanggar lalin terjaring. Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P mengatakan, operasi tersebut bertajuk pemeriksaan polisi lantas tertib Tangguh Semeru Tahun 2020. Operasi digelar mulai pukul 09.00 dengan mengerahkan 59 personel gabungan dari Satlantas Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, dan Satpol PP Gresik. "Tujuh orang pelanggar prokes tidak memakai masker. Dua memilih membayar via transfer dan lima orang memilih kerja sosial," beber Yanto. Sedangkan untuk penertiban lalu lintas, petugas berhasil menjaring 42 pelanggar. Dengan mengamankan 38 barang bukti STNK dan empat barang bukti kendaraan bermotor. Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama seminggu penuh hingga 18 Oktober 2020. Dengan menyasar para pelanggar prokes dan lalin. (and/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait